Renungan Pesta Santa Theresia dari Avila: Gereja dan kaum religius ditantang berani melawan perdagangan orang, bukan sekadar menggelar doa dan seremoni kematian
ATAMBUA, — Perdagangan orang atau human trafficking tidak cukup dilawan dengan seminar, spanduk, dan misa arwah ketika korban telah meninggal dunia. Perjuangan melawan kejahatan kemanusiaan ini menuntut keberanian untuk membongkar sistem yang memperdagangkan manusia, memulihkan martabat korban, serta menghentikan praktik yang memungkinkan perdagangan orang terus berulang.
Pesan kritis tersebut menjadi sorotan dalam Renungan Jiwa pada Pesta Santa Theresia dari Yesus atau Theresia dari Avila, Kamis (15/10/2026), yang disusun P. Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor, dengan konteks pelayanan Provinsialat SSPS Timor–Atambua.
Berangkat dari bacaan Efesus 1:1-10 dan Lukas 11:47-54, renungan ini mengajak para imam, suster, dan kaum religius untuk mengevaluasi keberpihakan Gereja terhadap korban perdagangan orang. Pesannya tegas: Gereja tidak boleh hanya hadir ketika korban telah meninggal, tetapi harus berani bersuara dan bertindak ketika kejahatan masih berlangsung.
Martabat manusia bukan barang dagangan
Dalam refleksi atas Surat Efesus, P. Domi menegaskan bahwa martabat manusia bersumber dari Allah, bukan dari uang, status sosial, pekerjaan, ataupun nilai ekonomi yang dilekatkan masyarakat kepada seseorang.
Pesan bahwa manusia telah dipilih Allah sejak semula untuk menjadi anak-anak-Nya menjadi dasar untuk menolak segala bentuk perlakuan yang merendahkan manusia menjadi komoditas.
Prinsip tersebut memiliki relevansi kuat dalam perjuangan melawan perdagangan orang. Korban yang direkrut, dipindahkan, atau dieksploitasi tidak kehilangan martabatnya, sekalipun mengalami kekerasan, penghinaan, maupun penderitaan.
Renungan itu mengangkat spiritualitas Santa Theresia dari Avila, khususnya gagasan Puri Batin, sebagai jalan untuk menemukan kembali identitas dan martabat manusia di hadapan Allah.
Bagi korban TPPO, pemulihan tidak berhenti pada pemulangan fisik ke kampung halaman. Mereka juga membutuhkan pendampingan psikologis, sosial, dan spiritual agar dapat memulihkan kepercayaan diri, membangun kembali kehidupan, serta terhindar dari kerentanan terhadap eksploitasi berikutnya.
“Martabatmu bukan dari Malaysia. Martabatmu dari sebelum dunia dijadikan,” demikian salah satu pesan reflektif dalam renungan tersebut.
Pesan itu menegaskan bahwa nilai seorang manusia tidak ditentukan oleh keberhasilan bekerja di luar negeri, jumlah uang yang dikirim kepada keluarga, atau penilaian masyarakat terhadap pengalaman hidupnya.
Jangan menjadi pembangun makam yang membungkam suara kebenaran
Kritik paling tajam dalam renungan tersebut muncul ketika P. Domi menghubungkan Injil Lukas dengan sikap masyarakat dan institusi dalam menghadapi perdagangan orang.
Yesus mengecam orang-orang yang membangun makam para nabi, tetapi tidak mengambil sikap terhadap ketidakadilan yang diwariskan dan terus berlangsung.
Dalam konteks sekarang, gambaran itu digunakan untuk mengkritik kecenderungan menghormati korban setelah meninggal dunia, tetapi tidak cukup berani menghadapi persoalan yang menyebabkan mereka menjadi korban.
Misa arwah, karangan bunga, sambutan resmi, dan ungkapan belasungkawa merupakan bentuk penghormatan. Namun, semua itu kehilangan daya transformatif apabila tidak disertai upaya nyata mencegah korban berikutnya.
Renungan tersebut mengingatkan bahwa suara kritis dari masyarakat, orang muda, keluarga korban, maupun anggota komunitas yang mengetahui adanya dugaan praktik perdagangan orang tidak boleh dibungkam hanya demi menjaga nama baik atau mempertahankan hubungan baik dengan pihak tertentu.
Sebaliknya, setiap informasi mengenai dugaan perekrutan ilegal, pemalsuan dokumen, eksploitasi pekerja, atau keterlibatan pihak-pihak tertentu harus ditangani secara serius, diverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah.
Kritik terhadap ketidakadilan bukan alasan untuk menghakimi seseorang tanpa bukti. Namun, kehati-hatian juga tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan laporan korban atau melindungi praktik yang merugikan manusia.
Gereja ditantang bergerak dari doa menuju tindakan
Bagi JPIC, yang berkomitmen pada keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan, renungan ini menghadirkan tantangan konkret: bagaimana menjadikan doa sebagai sumber keberanian untuk membela mereka yang rentan?
Pencegahan perdagangan orang tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum atau pemerintah. Gereja lokal, lembaga pendidikan, komunitas basis, keluarga, dan organisasi orang muda memiliki ruang untuk membangun kewaspadaan serta memperkuat perlindungan terhadap calon korban.
Langkah tersebut dapat dimulai melalui pendidikan tentang migrasi aman, pemeriksaan informasi lowongan kerja, pendampingan calon pekerja migran, penguatan mekanisme pengaduan yang aman, serta kerja sama dengan lembaga berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Gereja juga perlu memastikan bahwa korban dan keluarga mereka memperoleh pendampingan tanpa stigma. Mereka harus didengarkan, dilindungi, dan diberi ruang untuk memulihkan kehidupan tanpa dipaksa menanggung rasa malu akibat kejahatan yang menimpa mereka.
Dalam semangat Santa Theresia dari Avila, perubahan besar tidak selalu dimulai dari institusi yang megah. Perubahan dapat berawal dari komunitas kecil yang berani hidup sederhana, menjaga integritas, membangun persaudaraan, dan konsisten membela martabat manusia.
Dari Puri Batin menuju keberanian sosial
Renungan P. Domi menempatkan dua pesan utama sebagai dasar perjuangan melawan perdagangan orang.
Pertama, Efesus mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat sebagai anak Allah. Karena itu, korban TPPO tidak boleh direduksi menjadi angka statistik, beban keluarga, atau aib sosial.
Kedua, Injil Lukas mengingatkan bahaya keberagamaan yang berhenti pada penghormatan simbolis, tetapi tidak berani menghadapi ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat.
Santa Theresia dari Avila menginspirasi jalan ketiga: pembaruan diri melalui doa yang mendalam, kesederhanaan hidup, dan keberanian memperjuangkan kebenaran.
Pesan akhirnya jelas: perjuangan melawan perdagangan orang harus menyatukan doa, pemulihan martabat korban, pencegahan, pendampingan, dan keberanian mengungkap ketidakadilan melalui cara yang benar.
Sebab, keberhasilan Gereja bukan hanya diukur dari seberapa khidmat umat mendoakan korban yang telah meninggal, tetapi juga dari seberapa sungguh-sungguh Gereja melindungi mereka yang masih hidup agar tidak menjadi korban berikutnya.
Catatan sumber: Renungan Jiwa Pesta Santa Theresia dari Yesus, Kamis, 15 Oktober 2026, oleh P. Domi K. Dheo, SVD, JPIC SVD Timor, dengan keterangan Provinsialat SSPS Timor–Atambua.
Boni Atolan

















