banner 728x250

Panduan Lengkap Penerimaan Siswa Baru Bintan Tahun 2026

Pendaftaran dilakukan daring via Si-Pintar. Simak jadwal, alur, dan syarat lengkapnya agar buah hati Anda tidak ketinggalan kursi sekolah

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026-2027. Proses ini mencakup seluruh satuan pendidikan, mulai dari SPNF, TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri se-Kabupaten Bintan.

Untuk memudahkan orang tua, seluruh proses pendaftaran kini dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pintar. Calon wali murid dapat mengakses portal tersebut dengan memindai barcode yang tersedia di sekolah tujuan atau langsung mengunjungi laman resmi sipintar.bintankab.go.id.

banner 325x300

Jadwal Penting PPDB Bintan 2026

Penting bagi para orang tua untuk mencatat tanggal-tanggal krusial agar tidak terlewat dari jadwal pendaftaran. Berikut adalah rincian jadwal yang telah ditetapkan:

Catatan: Pendaftaran ulang untuk seluruh jenjang (TK, SD, SMP) dari semua jalur dilaksanakan serentak pada 8-10 Juli 2026.

Imbauan Dinas Pendidikan: Siapkan Berkas dengan Teliti

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Kepala Dinas Pendidikan, Nafriyon, mengimbau para orang tua untuk tidak menganggap remeh kelengkapan administrasi. Dia berharap proses pendaftaran tahun ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti bagi para siswa.

“Untuk semua orang tua atau pun wali murid, baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang ada. Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya, agar tidak ada lagi kendala untuk anak-anak kita bersekolah,” tegas Nafriyon, pada Selasa 9 Juni 2026.

Nafriyon menambahkan, visi besar pemerintah daerah adalah memastikan tidak ada lagi anak-anak di Bintan yang putus sekolah. Oleh karena itu, dukungan orang tua dalam tahap awal ini sangat krusial.

Antisipasi Masalah Administrasi Kependudukan

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli, mengingatkan bahwa dokumen kependudukan (adminduk) sering kali menjadi batu sandungan utama dalam proses pendaftaran.

“Pastikan semuanya lengkap. Dilema tiap tahun kadang ada satu dua dokumen kependudukan yang belum diurus, malah menghambat anak untuk mendaftar. Jadi pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jauh-jauh hari kita persiapkan, saat masa pendaftaran kita sudah tenang,” pungkas Rusli.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap para orang tua proaktif mengecek kelengkapan dokumen anak jauh sebelum tenggat waktu berakhir. Dengan persiapan yang matang, masa depan pendidikan anak-anak Bintan akan lebih terjamin.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!