banner 728x250

Operasi Patuh Turangga 2026: Kasat Lantas Polres TTU IPTU ROKHY BLEGUR Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Demi Menjaga Keselamatan

banner 120x600
banner 468x60

TTU

Keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan menaati aturan, melainkan menyangkut perlindungan nyawa manusia. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.

banner 325x300

Pesan tersebut sejalan dengan kampanye Operasi Patuh Turangga 2026 yang diangkat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU), dengan slogan “Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.”

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rokhy H. M. Blegur, S.H., menjadi sosok yang dikaitkan dengan ajakan membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui materi sosialisasi tersebut.

Kampanye ini menyoroti pentingnya meningkatkan kedisiplinan pengendara, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat memicu kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dalam materi sosialisasi Operasi Patuh Turangga 2026, terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian, yakni Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN).

Potensi gangguan dapat muncul dari kondisi geografis dan jalan yang rawan kecelakaan, cuaca ekstrem, pasar tumpah, hingga perilaku pengguna jalan yang tidak tertib.

Sementara itu, parkir sembarangan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kurangnya pemahaman terhadap rambu-rambu, serta rendahnya kesadaran berlalu lintas dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Adapun gangguan nyata dapat berupa pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, bencana alam, hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Karena itu, pengendara diharapkan selalu memperhatikan kondisi kendaraan, mengenali karakteristik jalan yang dilalui, mematuhi rambu-rambu, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas dan cuaca.

Keselamatan harus menjadi pertimbangan utama sebelum seseorang memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.

Sasaran Operasi Patuh Turangga 2026 sebagaimana tercantum dalam poster meliputi orang, kendaraan, lokasi, dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.

Dari sisi pengguna jalan, perhatian diarahkan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil, pelajar dan mahasiswa, pegawai pemerintah dan swasta, pengemudi angkutan umum, pengemudi kendaraan barang, pengemudi transportasi daring, pejalan kaki, serta komunitas otomotif.

Dari sisi kendaraan, sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, penggunaan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.

Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, kaca spion, serta perlengkapan kendaraan yang memenuhi standar juga merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan perjalanan.

Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm dengan benar. Sementara itu, pengemudi mobil harus menggunakan sabuk keselamatan dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Pengemudi juga perlu menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, menerobos aturan lalu lintas, maupun mengemudi secara ugal-ugalan.

Perilaku yang dianggap sepele dapat menimbulkan konsekuensi serius apabila mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Materi Operasi Patuh Turangga 2026 turut menyoroti lokasi yang membutuhkan perhatian khusus, seperti pusat keramaian, pasar, pertokoan, terminal, ruas jalan rawan kecelakaan dan kemacetan, kawasan sekolah atau universitas, serta jalur yang kerap digunakan untuk balap liar.

Lokasi-lokasi tersebut membutuhkan kedisiplinan ekstra karena tingginya aktivitas kendaraan dan pergerakan pejalan kaki.

Pengendara yang melintasi kawasan sekolah, misalnya, harus mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak yang menyeberang jalan.

Demikian pula saat melintasi pasar dan pusat keramaian, pengemudi harus memperhatikan kendaraan yang keluar-masuk serta pejalan kaki yang bergerak di sekitar badan jalan.

Kesadaran untuk tidak parkir sembarangan, tidak menghalangi akses jalan, dan menggunakan fasilitas penyeberangan secara tepat merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Pesan penting dari kampanye Operasi Patuh Turangga 2026 adalah perlunya perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang aturan lalu lintas.

Kepatuhan seharusnya tidak hanya muncul ketika operasi kepolisian berlangsung atau ketika petugas berada di jalan. Kesadaran tersebut perlu tumbuh menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap hari, baik saat berkendara dekat rumah maupun ketika menempuh perjalanan jauh.

Pengendara yang disiplin tidak hanya menjaga keselamatan dirinya, tetapi juga ikut melindungi penumpang, pejalan kaki, anak-anak, dan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari budaya keselamatan dengan memberikan contoh berkendara yang baik kepada keluarga, khususnya generasi muda.

Keselamatan berlalu lintas tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Diperlukan kerja sama antara aparat, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh pengguna jalan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Melalui kampanye Operasi Patuh Turangga 2026, Satlantas Polres TTU mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Setiap pengendara diharapkan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, menjaga jarak aman, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan mengabaikan rambu bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang berujung pada kerugian materi maupun hilangnya nyawa.

Keberhasilan membangun lalu lintas yang aman tidak hanya diukur dari kepatuhan ketika operasi berlangsung, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Tertib berlalu lintas adalah wujud kepedulian terhadap sesama. Patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan pastikan setiap perjalanan berakhir dengan selamat sampai tujuan.

SATLANTAS POLRES TIMOR TENGAH UTARA

Penulis: Jery Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!