TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2026 pada Senin 26 Oktober 2026. Operasi lalu lintas terpusat ini bakal berlangsung selama 14 hari penuh hingga 8 November 2026 mendatang.
Gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, dengan melibatkan personel gabungan Polri dan unsur instansi terkait.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin warga sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan utama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegas Kombes Pol Indra Ranu Dikarta saat menyampaikan amanatnya.
Angka Kecelakaan Menurun, Pelanggar Didominasi Pengendara di Bawah Umur
Dalam apel tersebut, kepolisian memaparkan tren positif terkait keamanan berlalu lintas di wilayah Tanjungpinang. Berdasarkan evaluasi Semester I Tahun 2026, terjadi penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama pada 2025.
Perbandingan Data Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang:
• Pelanggaran Lalu Lintas: Turun tajam dari 3.669 kasus (Semester I 2025) menjadi 875 kasus (Semester I 2026).
• Kasus Kecelakaan: Menurun dari 144 kejadian (Semester I 2025) menjadi 60 kejadian (Semester I 2026).
• Korban Meninggal Dunia: Berkurang dari 19 jiwa menjadi 12 jiwa.
• Kerugian Material: Turun drastis dari Rp604,3 juta menjadi Rp224,5 juta.
Kendati statistik menunjukkan penurunan, jenis pelanggaran di lapangan masih didominasi oleh hal-hal mendasar. Di antaranya pengendara tanpa helm SNI, nekat melawan arus, hingga anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan motor.
Incarke 10 Pelanggaran Prioritas, Petugas Siap Sisir Titik Rawan
Untuk mengantisipasi bahaya di jalan raya, Operasi Patuh Seligi 2026 secara ketat menyasar 10 fokus penindakan utama:
1. Pengendara yang main ponsel saat berkendara
2. Pengendara yang masih di bawah umur
3. Pemotor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt)
6. Pengendara nekat melawan arus
7. Kendaraan dengan pelat nomor (TNKB) tidak sesuai aturan
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Aksi kebut-kebutan dan balap liar
10. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Sympathic
Kapolresta menegaskan, seluruh personel di lapangan diwajibkan mengedepankan pola edukatif, pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Selain merazia pelanggar, petugas juga ditugaskan mengintensifkan penyuluhan safety riding dan safety driving. Pengaturan lalu lintas juga difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Lewat sinergi bersama TNI dan pemangku kepentingan, Polresta Tanjungpinang berharap Operasi Patuh Seligi 2026 ini mampu membangun budaya tertib lalu lintas demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
Editor: Budi Adriansyah

















