banner 728x250

Operasi Keselamatan Seligi 2026 Digelar, Ini Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

Dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga knalpot tak sesuai spesifikasi

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, pada Senin, 2 Februari 2026 pagi. Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

Apel dipimpin Kabag Ren Polresta Tanjungpinang, Kompol Efendi, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

banner 325x300

Pelaksanaan apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana berupa kendaraan dinas yang akan dilibatkan dalam operasi.

Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin, yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi transportasi berbasis digital.

“Kondisi ini menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan yang presisi, prediktif, responsibel, serta transparan berkeadilan,” demikian amanat Kapolda Kepri.

Dia menegaskan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memastikan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di lapangan.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.

Sebagai gambaran, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025, tercatat sebanyak 686 pelanggaran lalu lintas di wilayah Polresta Tanjungpinang. Rinciannya, 111 pelanggaran ditindak melalui tilang statis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 575 berupa teguran. Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak enam kejadian, dengan dua korban meninggal dunia, 14 orang luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp54,5 juta.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kapolda Kepri berharap seluruh personel Polri, dengan dukungan para pemangku kepentingan terkait, dapat bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026, penindakan akan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta pemberian teguran. Sasaran prioritas meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).

Personel juga diinstruksikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap tugas, mengedepankan tindakan simpatik, persuasif, dan humanis, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin berlalu lintas.

Usai apel, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan operasi awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

“Fokus utama kami adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Balap liar juga menjadi perhatian serius. Kami rutin menggelar operasi, termasuk operasi skala besar setiap malam Minggu, dan akan terus berkelanjutan,” ujar Dhia.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, disiplin di jalan raya, serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan undang-undang demi keselamatan bersama.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!