BINTAN, Radar Perbatasan.com – Kesigapan aparat kepolisian kembali diuji di jalan raya. Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi BP 8845 DO yang membawa muatan sofa mendadak terbakar di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, pada Sabtu 1 Agustus 2026.
Berkat respons cepat usai menerima panggilan darurat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas atau menelan korban jiwa.
Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh RJP bersama dua penumpangnya, FMI dan RC, meluncur dari Tanjungpinang untuk mengirim empat set sofa pesanan ke Batam. Di tengah perjalanan, pengemudi sempat menepi guna memperbaiki tali pengikat terpal yang terlepas. Namun nahas, saat muatan diperiksa, api justru sudah membesar dan melahap tumpukan sofa di bagian bak belakang.
Tanpa panik, salah seorang penumpang langsung mengambil langkah krusial dengan menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Bintan pada pukul 10.36 WIB.
Gerak Cepat Petugas di Lokasi
Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk merespons laporan tersebut. Personel piket Gakkum bersama PAMAPTA II IPDA Safril Pardede, beserta tim piket fungsi langsung meluncur ke titik kejadian.
Tiba di lokasi pada pukul 10.50 WIB, petugas langsung bergerak taktis dengan:
• Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
• Mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar bagi pengguna jalan lain.
• Melakukan upaya pemadaman api yang terus membesar.
Dengan mengerahkan 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik kepolisian, amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.10 WIB. Meskipun kendaraan beserta seluruh muatannya hangus terbakar dengan kerugian materiil yang cukup besar, pengemudi dan dua penumpang dipastikan selamat tanpa menderita satu pun luka.
Wujud Nyata Polri Presisi
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako menegaskan, penanganan kilat ini merupakan manifestasi nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan siaga 24 jam penuh bagi masyarakat.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Bintan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkannya,” ujar AKP Hotma.
Dia menambahkan, kesiapsiagaan personel di lapangan adalah implementasi langsung dari semangat Polri Presisi yang mengedepankan tindakan cepat, tepat, humanis, dan profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Apresiasi dari Pengguna Jalan
Apresiasi mendalam turut diutarakan oleh FMI, salah satu penumpang sekaligus pelapor yang merasakan langsung manfaat sigapnya layanan darurat kepolisian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya personel yang segera datang setelah kami menghubungi Call Center 110. Responsnya sangat cepat sehingga api dapat dipadamkan dan tidak sampai membahayakan. Kami sangat terbantu,” ungkap FMI penuh syukur.
Insiden ini kembali mengukuhkan dedikasi Polres Bintan sebagai pelindung masyarakat yang selalu siaga di garis depan dalam menghadapi situasi darurat di wilayah Kabupaten Bintan.
Editor: Budi Adriansyah

















