( Photo : boni atolan bersama Yutuber&wartawan, Yerem Nahak)
Pembangunan infrastruktur merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi dan sosial, terlebih di wilayah perbatasan yang menjadi beranda terluar Indonesia. Sayangnya, hingga kini, sebagian wilayah selatan Pulau Timor—khususnya ruas jalan lintas selatan yang menghubungkan Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, hingga perbatasan Mota’ain dan Mota Masin—masih tertinggal dari segi infrastruktur jalan dan jembatan dibandingkan daerah lain di Tanah Air.
Bila dibandingkan dengan jalur utara, seperti ruas Jalan Trans Timor Kupang–Atambua yang telah banyak ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional dan dilapisi aspal hotmix, kondisi jalan lintas selatan justru masih menyedihkan. Di banyak titik, jalan berlubang, bergelombang, hingga tak layak dilintasi saat musim hujan. Padahal, jalur ini strategis karena tidak hanya menghubungkan antarwilayah administratif, tetapi juga membuka akses menuju potensi wisata bahari dan budaya di selatan Pulau Timor.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (2024), panjang jalan nasional di wilayah NTT mencapai 2.578 km. Namun, hanya sekitar 65 persen yang berstatus mantap. Di Kabupaten Malaka sendiri, dari total lebih dari 600 kilometer jalan kabupaten, lebih dari separuhnya masih dalam kondisi rusak ringan hingga berat. Sementara jalan provinsi yang melintasi wilayah TTS hingga Malaka juga kerap belum tersambung mulus.
Potensi Ekonomi yang Terabaikan
Ketimpangan pembangunan infrastruktur ini bukan semata soal kenyamanan berkendara. Ia menjadi penghambat nyata bagi pengembangan sektor-sektor strategis. Di selatan Timor Barat, terbentang deretan pantai dan potensi wisata bahari seperti Pantai Motadikin, Pantai Maubesi, hingga wisata sejarah dan budaya di Weoe dan Besikama yang belum tergarap maksimal karena minimnya aksesibilitas.
Kawasan selatan ini juga merupakan lumbung ternak sapi terbesar di NTT. Tetapi, buruknya infrastruktur menyebabkan biaya logistik menjadi tinggi, menyulitkan distribusi ternak dan hasil pertanian ke pasar regional maupun ke Kota Kupang sebagai pusat distribusi.
Menanti Kepedulian Pusat
Infrastruktur dasar di kawasan perbatasan tidak boleh dilihat semata sebagai tanggung jawab daerah. Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada satu wilayah pun yang tertinggal dalam pembangunan. Apalagi, daerah perbatasan memegang fungsi strategis dalam menjaga kedaulatan sekaligus memperkuat integrasi nasional.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), harus menempatkan pembangunan jalan dan jembatan di selatan Pulau Timor sebagai prioritas. Tak cukup hanya membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) megah di Mota Ain atau Motamasin, tetapi juga mesti memastikan jalan penghubung ke sana bisa dilalui dengan baik.
Skema pembangunan berbasis kawasan atau integrated border development harus diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor dan sinergi antarpemerintah daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten di Timor Barat perlu menyusun peta jalan pengembangan infrastruktur lintas selatan, lengkap dengan data kebutuhan investasi dan urgensi pengembangan ekonomi lokal.
Menutup Ketimpangan, Membuka Harapan
Tidak ada pembangunan yang adil jika hanya terpusat di wilayah utara. Keadilan infrastruktur harus menjangkau seluruh penjuru, termasuk pelosok selatan Timor Barat. Perbaikan jalan lintas selatan bukan semata proyek fisik, melainkan investasi strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Jika pembangunan infrastruktur selatan Pulau Timor diseriusi, maka kawasan ini bukan saja akan terbebas dari keterisolasian, tetapi juga menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia. Saat itulah, semangat Nawacita: “Membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa” benar-benar menjelma dalam wujud nyata. (** )

















