Lambannya penyelesaian sengketa lahan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, kembali disorot. Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, turun langsung ke lapangan dan menyebut negara terkesan membiarkan konflik lahan seluas 2.600 hektare tersebut berlarut tanpa kepastian hukum.
Menurut Mappangara HK, meski tim penyidik Reskrimum Polda Jambi bersama BPN Provinsi Jambi telah dua kali melakukan identifikasi lahan, hingga kini peta definitif hasil identifikasi tak kunjung diterbitkan. Kondisi ini dinilai membuka ruang pendudukan lahan dan memicu potensi konflik terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kalau dibiarkan terus tanpa kejelasan, ini bukan lagi soal administrasi, tapi ancaman konflik sosial,” tegas Mappangara HK di lokasi. ( Mappangara HK)
Jambi –
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, memimpin kunjungan dan investigasi lapangan di lokasi lahan Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Kaperwil JavaIndo.com Provinsi Jambi, TRIBRATA Mitra Mabes, Jhon Luxury Tan, Amir Daus selaku Wakil Ketua LCKI Jambi, Rudi Hartono (CPLA) anggota Rumah Hukum Indonesia Jambi, serta didukung ahli pemetaan dari LCKI Jambi.
Dalam keterangannya, Mappangara HK menjelaskan bahwa luas keseluruhan hak garapan kelompok datuk Alib cs adalah 525 dan khusus 237 ha yang telah di duduki dan sudah di identifikasi oleh pihak BPN dan penyidik reskrim Polda Jambi.
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya Tim Penyidik Reskrimum Polda Jambi bersama BPN Provinsi Jambi telah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi lahan. Namun hingga kini, hasil identifikasi berupa peta definitif belum diterbitkan.
Sebagai lembaga yang diberi kuasa, lanjut Mappangara, LCKI Jambi telah dua kali menyurati BPN Provinsi Jambi agar segera menerbitkan peta hasil identifikasi tersebut, serta menyampaikan surat kepada Kapolda Jambi guna mendorong penyelesaian yang berkeadilan.
Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka temu langsung dengan masyarakat SAD, pemantauan situasi faktual di lokasi, serta pengambilan titik koordinat lahan yang melibatkan tenaga ahli pemetaan dari LCKI Jambi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ir. Aboen Siregar, mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Editor : Boni Atolan

















