banner 728x250

Mappangara HK Tegaskan LCKI Bukan Sekadar Struktur, Tapi Gerakan Pencegahan Kejahatan

Mappangara HK Serahkan Mandat Pembentukan LCKI Muaro Jambi 2026–2030

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI, 10 September 2026 —

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, menyerahkan mandat pembentukan kepengurusan LCKI Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2030 kepada Havis Arianti.

banner 325x300

Penyerahan mandat tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi dan makan siang bersama di salah satu rumah makan khas Jambi Kota Baru, Kamis (10/9/2026), sekitar pukul 11.20 hingga 13.40 WIB.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur LCKI dan tokoh masyarakat, antara lain H. Dasman Ray selaku Sekretaris LCKI Provinsi Jambi, Marzuki Ketua LCKI Tanjung Jabung Barat, Sabani, SH, Aris Bone, Mansur Ishak, serta sejumlah tokoh lainnya.
Havis Arianti sebelumnya diketahui menjabat sebagai Sekretaris LCKI Kabupaten Muaro Jambi periode 2021–2026.
Masa berlaku kepengurusan tersebut telah berakhir pada Juli 2026.

Dengan berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya, Mappangara HK memberikan mandat kepada Havis Arianti untuk melakukan proses awal pembentukan dan konsolidasi kepengurusan LCKI Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2030.

Dalam penyerahan mandat tersebut, Mappangara menekankan agar proses pembentukan kepengurusan baru dilakukan secara tertib, terbuka dan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menurut Mappangara, koordinasi dengan pemerintah daerah penting agar keberadaan dan aktivitas organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus membangun komunikasi kelembagaan yang baik.

Libatkan Tokoh Masyarakat

Mappangara juga meminta agar proses rekrutmen calon pengurus tidak hanya berorientasi pada struktur organisasi, tetapi mempertimbangkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan kejahatan.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta tokoh perempuan diharapkan dapat dilibatkan dalam proses penjaringan calon pengurus.

“Kita ingin pengurus LCKI Kabupaten Muaro Jambi diisi oleh orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap bidang pencegahan kejahatan dan memiliki komitmen untuk menjalankan visi dan misi LCKI,” ujar Mappangara.

Menurutnya, pencegahan kejahatan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.

Upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman membutuhkan partisipasi berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap persoalan sosial dan pencegahan kejahatan.

Karena itu, kepengurusan LCKI di tingkat kabupaten diharapkan mampu menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang mendorong kesadaran hukum dan pencegahan berbagai potensi kejahatan sejak dini.

Mappangara Dorong Konsolidasi Organisasi

Mappangara HK menegaskan bahwa pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan roda kelembagaan LCKI di Kabupaten Muaro Jambi kembali berjalan setelah berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.

Ia berharap proses pembentukan pengurus baru dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi dan kemampuan calon pengurus untuk menjalankan tugas organisasi.

“Mandat ini bukan sekadar membentuk struktur kepengurusan, tetapi bagaimana LCKI Kabupaten Muaro Jambi nantinya benar-benar dapat menjalankan visi dan misi organisasi di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta calon pengurus nantinya membangun hubungan yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting karena persoalan pencegahan kejahatan memiliki dimensi yang luas dan membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Havis Diminta Segera Konsolidasi
Dengan mandat yang telah diberikan, Havis Arianti diharapkan segera melakukan konsolidasi awal dan menjaring calon-calon pengurus yang dinilai memiliki kapasitas serta kepedulian terhadap persoalan pencegahan kejahatan.

Proses tersebut selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan susunan kepengurusan LCKI Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2030 yang representatif dan mampu bekerja secara nyata di tengah masyarakat.

Mappangara menekankan bahwa LCKI harus hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat agar berbagai potensi kejahatan dapat dicegah sejak awal.

“Yang kita dorong adalah bagaimana masyarakat memiliki kesadaran untuk bersama-sama mencegah kejahatan. Karena pencegahan jauh lebih baik daripada kita baru bertindak setelah kejahatan terjadi,” tegasnya.

Penyerahan mandat tersebut menjadi langkah awal konsolidasi LCKI Kabupaten Muaro Jambi untuk periode kepengurusan 2026–2030.

Mappangara berharap kepengurusan baru nantinya mampu membawa LCKI semakin dekat dengan masyarakat serta membangun kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Bagi Mappangara, kekuatan LCKI tidak hanya terletak pada struktur organisasi, tetapi pada komitmen, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang lebih aman, tertib dan sadar hukum.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!