JAMBI — Mappangara, HK mulai menggerakkan konsolidasi Gabungan Pengusaha Petani Kebun Sawit Indonesia (GAPERKASINDO) Provinsi Jambi setelah menerima mandat dari Ketua Umum GAPERKASINDO Pusat H.M. Hasyari Nasution.
Langkah tersebut ditandai dengan rapat konsolidasi internal yang digelar pada 24 September 2026, pukul 14.00–17.00 WIB, di Gedung Pertemuan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi.
Mappangara hadir bersama tim dan mengumpulkan calon pengurus DPW GAPERKASINDO Jambi serta calon pengurus DPD dari sejumlah kabupaten. Sedikitnya 47 peserta hadir dalam pertemuan tersebut.
Konsolidasi ini tidak hanya membahas struktur organisasi. Mappangara membawa sejumlah agenda yang lebih luas, mulai dari pembentukan DPD GAPERKASINDO di kabupaten/kota, pendataan lahan kebun sawit, penguatan koperasi dan kelompok tani, hingga persiapan program kerja di sektor sawit dan ekonomi kerakyatan.
TERIMA MANDAT, MAPPANGARA LANGSUNG KONSOLIDASI
Mappangara mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Ketua Umum GAPERKASINDO Pusat H.M. Hasyari Nasution.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Mappangara, dirinya mendapat amanat untuk membantu membangun struktur GAPERKASINDO di seluruh wilayah Provinsi Jambi sekaligus melakukan pendataan terhadap lahan-lahan kebun sawit.
“Rapat hari ini adalah menindaklanjuti pertemuan dengan Ketua Umum GAPERKASINDO Pusat Bapak H.M. Hasyari Nasution,” ujar Mappangara.
Ia menyebut salah satu pekerjaan yang harus segera dilakukan adalah membentuk DPD-DPD GAPERKASINDO di seluruh Provinsi Jambi.
Selain itu, pendataan lahan perkebunan sawit juga menjadi perhatian, termasuk lahan yang telah maupun yang belum disita negara, serta keberadaan koperasi dan kelompok tani.
MAPPANGARA BIDIK DATA KEBUN DAN PETA WILAYAH
Bagi Mappangara, konsolidasi organisasi harus berjalan beriringan dengan pemetaan potensi perkebunan.
Karena itu, ia menyampaikan arahan agar GAPERKASINDO segera melakukan pendataan dan meminta peta wilayah kebun yang belum memiliki KSO maupun vendorisasi.
Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mengetahui potensi wilayah sekaligus memetakan peluang kemitraan antara perusahaan, koperasi dan kelompok tani.
“Kita diperintahkan segera melakukan pendataan dan meminta peta wilayah kebun yang belum ada KSO atau vendorisasinya,” kata Mappangara.
TIGA PILAR DAN AGENDA EKONOMI
Dalam konsolidasi tersebut, Mappangara juga memaparkan arah program GAPERKASINDO yang menurutnya bertumpu pada tiga pilar, yakni program kerja, pesan politik dan ekonomi.
Untuk sektor ekonomi, ia menyebut sejumlah komoditas dan bidang yang menjadi perhatian, antara lain sawit, kopi, kelapa, peternakan sapi serta pupuk.
Mappangara menegaskan bahwa sektor-sektor tersebut perlu dikembangkan melalui penguatan kemitraan, koperasi dan kelompok tani.
Ia juga menyampaikan adanya pembicaraan atau kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Koperasi Fanantara dan PT Agrinas, serta pihak lainnya.
DORONG PUPUK, PERAWATAN KEBUN DAN INDUSTRI TURUNAN
Mappangara mengatakan GAPERKASINDO saat ini juga memfokuskan pembahasan pada program bersama koperasi, termasuk rencana kegiatan yang berkaitan dengan pupuk dan perawatan kebun.
Ia turut menyampaikan peluang vendorisasi serta rencana pembangunan PKS dan pabrik minyak goreng mini sebagai bagian dari pengembangan ekonomi berbasis komoditas perkebunan.
Namun, agenda tersebut masih merupakan rencana dan program yang membutuhkan tindak lanjut melalui mekanisme kerja sama serta dokumen resmi dengan pihak terkait.
BUKAN SEKADAR BENTUK ORGANISASI
Bagi Mappangara, pembentukan struktur GAPERKASINDO di Jambi bukan tujuan akhir.
Konsolidasi organisasi harus diikuti dengan pemetaan potensi, pendataan kebun, penguatan koperasi dan kelompok tani, serta penyusunan program kerja yang dapat dijalankan.
Karena itu, setelah konsolidasi internal, agenda berikutnya diarahkan pada penguatan struktur DPW, penjaringan calon pengurus DPD kabupaten, pendataan kebun dan pemetaan wilayah yang belum memiliki KSO atau vendorisasi.
Langkah Mappangara tersebut menjadi awal dari proses penataan GAPERKASINDO Jambi setelah mandat organisasi diberikan oleh pimpinan pusat.
Editor : Boni Atolan

















