banner 728x250

Malaka di Garis Depan RI–RDTL: JPIC SVD Perkuat Benteng Migrasi Aman, 250 Lowongan Kerja Resmi ke Malaysia Dibuka

banner 120x600
banner 468x60

MALAKA — Kabupaten Malaka yang berada di garis depan perbatasan Indonesia–Timor-Leste (RI–RDTL) kembali menjadi perhatian dalam upaya mencegah migrasi non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kantong migran Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, JPIC SVD Provinsi Timor memperkuat edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur jalur kerja ilegal ke luar negeri.

banner 325x300

Langkah itu dilakukan melalui sosialisasi “Migran Aman dan Prosedural” di tiga kecamatan di Kabupaten Malaka dan Paroki Betun, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin P. Domi K. Dheo, SVD, bersama Br. Salomon Leki, SVD, dengan melibatkan pemerintah kecamatan, Gereja, serta PT Hamparan Karya Insani sebagai mitra dari sektor penempatan pekerja migran.

Sosialisasi menyasar Kecamatan Malaka Tengah, Malaka Barat dan Weliman. Tim JPIC SVD bertemu langsung dengan pemerintah kecamatan untuk menyampaikan bahaya migrasi non-prosedural sekaligus memperkenalkan jalur resmi bekerja ke luar negeri.

Langkah ini menjadi penting karena masyarakat di kawasan perbatasan memiliki mobilitas yang tinggi dan membutuhkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.

Jalur Resmi Dibuka, 250 Pekerja Dibutuhkan

Dalam sosialisasi tersebut, JPIC SVD memperkenalkan PT Hamparan Karya Insani sebagai perusahaan P3MI resmi yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui mekanisme legal.

Saat ini tersedia kebutuhan 250 pekerja untuk penempatan di sektor perkebunan sawit di Malaysia.

Persyaratan yang disampaikan antara lain berusia 18–40 tahun, dengan gaji yang diinformasikan sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak kerja dan regulasi penempatan pekerja migran.

Bagi JPIC SVD, keberadaan jalur resmi seperti ini penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap calo atau jaringan perekrut ilegal.

Migrasi prosedural memberikan ruang bagi calon pekerja untuk memperoleh informasi, dokumen, kontrak dan perlindungan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga Camat Siap Turunkan Informasi hingga Desa

Respons positif datang dari pemerintah kecamatan yang dikunjungi.
Di Kecamatan Malaka Tengah, tim JPIC SVD diterima Camat Frans Seran bersama staf di kantor kecamatan.

Sosialisasi serupa dilakukan di Kecamatan Malaka Barat bersama Camat Remi Bria, serta di Kecamatan Weliman bersama Camat Blasius Bria dan staf.

Para camat menyatakan kesiapan untuk membantu meneruskan informasi mengenai migrasi aman dan prosedural hingga tingkat desa.

Komitmen tersebut dinilai penting karena keputusan masyarakat untuk bermigrasi sering kali bermula dari informasi yang beredar di lingkungan keluarga, desa dan komunitas.

Dengan memperkuat informasi dari tingkat kecamatan hingga desa, masyarakat diharapkan mampu membedakan antara tawaran pekerjaan yang legal dan perekrutan yang berpotensi menjebak calon pekerja dalam praktik eksploitasi atau TPPO.

Gereja Dilibatkan, Edukasi Migran Masuk Ruang Pastoral

JPIC SVD juga melibatkan unsur Gereja dalam agenda tersebut.
Tim bertemu dengan P. Roni Mansaku, SVD, Pastor Deken Malaka sekaligus Pastor Paroki Betun.

Dukungan Gereja dinilai strategis karena edukasi mengenai migrasi aman dapat diteruskan melalui komunitas umat dan berbagai ruang pastoral.

Bagi JPIC SVD, perlindungan terhadap manusia bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bagian dari perjuangan menghadirkan keadilan dan martabat manusia.

Karena itu, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri perlu dibekali informasi yang memadai agar tidak menjadi korban bujuk rayu perekrut ilegal.

Malaka dan Tantangan Migrasi NTT

NTT merupakan salah satu daerah dengan sejarah panjang mobilitas tenaga kerja ke luar negeri.

Dalam konteks Kabupaten Malaka sebagai wilayah perbatasan RI–RDTL, penguatan sistem migrasi aman menjadi semakin penting.

JPIC SVD Provinsi Timor menempatkan pencegahan TPPO dan perlindungan migran sebagai bagian dari karya Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC), khususnya dalam memperjuangkan keadilan, perdamaian dan martabat manusia.

Sosialisasi di Malaka juga sejalan dengan penjajakan kemitraan JPIC SVD Timor bersama Pemerintah Provinsi NTT yang sebelumnya membahas penguatan migrasi prosedural sebagai salah satu agenda strategis.

Melalui sinergi pemerintah, Gereja dan lembaga penempatan resmi, JPIC berharap masyarakat tidak lagi melihat migrasi sebagai keberangkatan semata, tetapi sebagai proses yang harus dilakukan secara aman, legal, terinformasi dan bermartabat.

Target akhirnya jelas: menekan migrasi non-prosedural dan TPPO sekaligus memperbesar akses masyarakat terhadap kesempatan kerja luar negeri yang resmi dan terlindungi.

Editor : Boni Atolan.

banner 325x300
error: Content is protected !!