banner 728x250

LSM LIRA Siap Lapor ke Presiden Prabowo, Dugaan Keterlibatan Oknum Partai dalam Aksi Perusakan Kantor DPW Kepri Disorot

LSM LIRA Tantang Koruptor Lewat Sayembara Rp1 Miliar, Kasus Perusakan Kantor Terus Diusut

banner 120x600
banner 468x60

Laporan : Sebastian – Batam

BATAM – Kasus pengerusakan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kepulauan Riau terus menjadi sorotan.

banner 325x300

Tidak hanya menempuh jalur hukum, organisasi yang selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu antikorupsi itu juga berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut diambil setelah Biro Intelijen dan Investigasi LIRA (BIIL) menemukan indikasi adanya keterlibatan oknum politik dalam aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan kantor DPW LSM LIRA Kepri.

Temuan awal itu kini menjadi perhatian serius jajaran pimpinan organisasi.
Presiden LSM LIRA, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan bahwa laporan akan disampaikan kepada Presiden Prabowo melalui Koordinator Bidang Komunikasi Istana Presiden, M. Qodari.

Menurutnya, tindakan perusakan terhadap kantor organisasi masyarakat yang selama ini aktif mengkritisi dugaan praktik korupsi merupakan ancaman terhadap semangat pemberantasan korupsi yang tengah digaungkan pemerintah.

“Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai aksi biasa. Ketika kantor organisasi yang menyuarakan dugaan penyimpangan dirusak, maka publik berhak bertanya siapa yang merasa terganggu dengan upaya pengawasan tersebut,” ujar Jusuf Rizal kepada media di Batam.

Ia menilai kejadian tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat pihak-pihak yang tidak nyaman terhadap gerakan pengawasan publik terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Jusuf Rizal, Presiden Prabowo secara terbuka telah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan berbagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Karena itu, tindakan intimidatif terhadap organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

LSM LIRA juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Partai Gerindra dalam menggerakkan massa yang melakukan aksi demonstrasi anarkis tersebut.

Apabila dugaan itu terbukti, kata Jusuf Rizal, pihaknya tidak hanya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, tetapi juga melaporkannya kepada pimpinan Partai Gerindra.

“Jika benar ada oknum partai yang terlibat, maka itu mencederai citra partai yang selama ini dikenal berada di garis depan mendukung agenda pemberantasan korupsi Presiden Prabowo,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Jusuf Rizal menegaskan bahwa LSM LIRA tidak akan mundur dalam mengawal berbagai kasus yang menjadi perhatian publik di Kepulauan Riau.

Bahkan, organisasi tersebut berencana memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan dengan meluncurkan program Sayembara Laporkan Korupsi di Batam dan Kepri.

Program tersebut menyediakan hadiah dengan total nilai mencapai Rp1 miliar bagi masyarakat yang mampu menyampaikan informasi valid mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian terbukti dan diproses secara hukum.

Informasi dapat disampaikan melalui saluran hotline yang telah disediakan organisasi.

Bagi LSM LIRA, peristiwa perusakan kantor justru menjadi momentum untuk mempertegas komitmen mereka dalam gerakan antikorupsi.

Organisasi yang telah berdiri selama lebih dari dua dekade itu menegaskan akan terus mendukung langkah pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Selama 21 tahun kami konsisten mengawal isu antikorupsi. Peristiwa ini tidak akan membuat kami mundur. Sebaliknya, ini menjadi penyemangat untuk terus mengawasi dan melawan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Jusuf Rizal.

Kini, publik menanti hasil penyelidikan aparat penegak hukum terkait aktor di balik aksi perusakan tersebut.

Di saat yang sama, kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen seluruh elemen, baik pemerintah, partai politik maupun masyarakat sipil, dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan kritik terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di daerah.**

banner 325x300
error: Content is protected !!