KEFAMENANU, RADAR PERBATASAN.COM — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama DPRD TTU menyepakati penanganan ruas jalan Oenak-Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Penanganan terutama diarahkan pada titik longsor di tanjakan Desa Nibaaf yang mengalami kerusakan parah dan selama ini mengganggu mobilitas masyarakat.
Kesepakatan tersebut mencuat dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTU pada Jumat, 4 September 2026. Titik longsor Nibaaf menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan untuk ditangani.
Anggota DPRD TTU dari Fraksi Partai NasDem, Arnold Rusae, mengatakan usulan penanganan ruas jalan Oenak-Haekto telah disetujui pemerintah daerah dalam pembahasan Banggar.
“Kemarin dalam sidang Banggar kita sudah usul dan disetujui pemerintah untuk pengerjaan ruas jalan Oenak-Haekto. Untuk awal, fokus di titik jalan longsor Nibaaf itu menjadi prioritas,” kata Arnold.
Menurut Arnold, ruas Oenak-Haekto memiliki peran penting karena menjadi salah satu akses utama masyarakat di wilayah Noemuti Timur menuju pusat pelayanan di Kefamenanu.
Kerusakan jalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan, serta distribusi hasil pertanian dan peternakan.
Noemuti Timur selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi produksi sektor pertanian dan peternakan. Karena itu, kondisi infrastruktur jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
“Kita bersama pemerintah sudah sepakat untuk memperbaiki ruas jalan Oenak-Haekto karena sudah bertahun-tahun akses jalan menuju kota kecamatan sangat memprihatinkan. Masyarakat sulit melintas,” ujar Arnold.
Ia berharap dukungan pembiayaan, termasuk melalui dana pinjaman daerah, dapat membantu mempercepat peningkatan infrastruktur jalan di TTU, termasuk penanganan lanjutan ruas Oenak-Haekto.
Penanganan Dilakukan Bertahap
Sementara itu, Anggota DPRD TTU dari Partai Perindo, Melki Fernandes, mengatakan perbaikan akses transportasi pada ruas Oenak-Haekto maupun Operigi-Haekto telah menjadi perhatian dan terus diperjuangkan.
Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi dan kesiapan perencanaan.
Menurut Melki, khusus paket penanganan di Nibaaf terdapat persoalan teknis dan administratif karena sebagian ruas yang akan ditangani melintasi kawasan hutan sehingga membutuhkan perizinan dari pemerintah pusat.
“Ruas jalan Oenak-Haekto menjadi prioritas karena paket Nibaaf melintasi kawasan hutan sehingga membutuhkan izin dari pemerintah pusat. Tahun ini dinas teknis sudah mulai melakukan perencanaan, sedangkan pekerjaan fisiknya nanti tahun depan,” jelas Melki.
Dengan demikian, penanganan titik longsor Nibaaf pada tahap awal akan difokuskan pada proses perencanaan dan persiapan teknis. Sementara pekerjaan fisik ditargetkan dapat dilaksanakan pada 2027 setelah seluruh persyaratan dan perizinan terpenuhi.
Pemerintah daerah melalui dinas teknis diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut agar persoalan akses masyarakat di ruas Oenak-Haekto tidak terus berlarut, terutama pada titik longsor Nibaaf yang saat ini menjadi bagian jalan dengan tingkat kerusakan paling serius.
Yuven Fernandez

















