banner 728x250

Lima Tahun Mengabdi, Pijat Refleksi Saraf di Nunhabola Perbatasan TTU-TTS Layani Pasien Lintas Daerah

banner 120x600
banner 468x60

LOLI, TTS —

Di kawasan perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS), layanan terapi tradisional pijat refleksi saraf di Nunhabola terus menjadi salah satu pilihan masyarakat yang membutuhkan terapi relaksasi saraf.

banner 325x300


Praktik yang dikelola Yosep Meni Angket tersebut telah berjalan selama lima tahun dan melayani pasien yang datang bukan hanya dari wilayah sekitar, tetapi juga dari sejumlah daerah lain.

Lokasi praktik berada di Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di kawasan Nunhabola yang berada di perbatasan TTU dan TTS.

Selama menjalankan praktiknya, pasien yang datang disebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Kefamenanu dan Atambua. Bahkan, layanan tersebut juga pernah didatangi pasien dari luar daerah hingga dari negara tetangga Timor Leste.

Pijat refleksi yang dijalankan Yosep berfokus pada terapi tradisional untuk relaksasi saraf. Dalam praktiknya, terapi dilakukan tanpa konsumsi obat dan tanpa tindakan operasi.

Meski demikian, pengelola tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pemeriksaan medis.

Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan tetap disarankan melakukan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan kondisi dan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

Praktik pijat refleksi saraf ini membuka pelayanan tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa, Kamis dan Sabtu.

Pelayanan berlangsung pada pukul 08.00–12.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 14.00–16.00 WITA.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan tersebut dapat menghubungi Yosep Meni Angket melalui WhatsApp di nomor 081337901654 atau 085847109452.

Keberadaan praktik terapi tradisional di kawasan Nunhabola selama lima tahun menunjukkan adanya layanan berbasis masyarakat yang tetap bertahan dan melayani pasien lintas wilayah di kawasan perbatasan TTU-TTS.

Yuven Fernandez

banner 325x300
error: Content is protected !!