BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Dari proses penjaringan tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melangkah ke tahap berikutnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyampaikan bahwa tahapan administrasi untuk posisi komisaris telah rampung. Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, kelima peserta yang lolos seleksi administrasi meliputi:
1. Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
2. Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
3. Arief Sumarsono, S.T., M.M.
4. Denny Oktaviory, S.IP.
5. Firman Setyawan, S.Pi.
Seluruh nama yang lolos diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 8 sampai 10 September 2026 untuk selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Berbeda dengan posisi komisaris yang telah mengantongi nama-nama kandidat, seleksi bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) justru mengalami perpanjangan masa pendaftaran. Pendaftaran yang semula terjadwal kini diperpanjang mulai hari ini, Selasa 8 September, hingga 30 September 2026.
Perpanjangan ini terpaksa dilakukan lantaran jumlah bakal calon belum mencapai kuota minimum yang dipersyaratkan untuk kelanjutan seleksi administrasi dan UKK.
“Untuk balon Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” ujar Ronny.
Bagi masyarakat maupun profesional yang berminat, format surat lamaran dan rincian persyaratan untuk posisi Direktur dapat diunduh melalui tautan http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT. Berkas lamaran yang telah lengkap selanjutnya diunggah secara daring lewat https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KEDUA.
Pihak panitia seleksi juga menyediakan layanan informasi melalui narahubung Ice Adriana di nomor WhatsApp 0811-7013-334 dan Hesty Fatmawati di nomor WhatsApp 0811-7733-444.
Secara keseluruhan, rangkaian seleksi petinggi BUMD ini dibagi ke dalam tiga tahapan utama. Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penyusunan makalah serta rencana bisnis, presentasi, dan sesi wawancara mendalam.
Sebagai penutup dari seluruh proses seleksi, para kandidat yang bertahan akan menghadapi tahap wawancara akhir yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Daerah selaku pemegang saham pengendali PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Editor: Budi Adriansyah

















