BATAM —
Polemik terkait legalitas operasional Playgroup Djuwita terus bergulir dan kini memicu gelombang protes dari masyarakat pemerhati pendidikan. LBH NoViral NoJustice (NVNJ) bersama Forum Masyarakat Batam Pemerhati Pendidikan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan maladministrasi dalam penerbitan dokumen Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Playgroup Djuwita yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, pada 11 Juni 2026. Dokumen tersebut disebut diterbitkan sebelum dilakukan verifikasi dan validasi faktual di lapangan.
Polemik semakin menguat setelah hasil investigasi yang dilakukan LBH NVNJ bersama sejumlah awak media menemukan sejumlah persoalan terkait data kepala sekolah dan tenaga pendidik yang tercantum dalam administrasi sekolah tersebut. Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait sebelum penerbitan dokumen resmi sekolah.
Saat dikonfirmasi mengenai belum dilaksanakannya verifikasi lapangan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyatakan bahwa pihaknya memang belum melakukan pengecekan faktual dan berencana melakukannya dalam waktu dekat.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, sekolah tersebut dapat dikenakan sanksi hingga penghentian operasional.
Berdasarkan kajian hukum yang disampaikan LBH NVNJ, persoalan ini berpotensi berkaitan dengan standar kualifikasi tenaga pendidik PAUD, tata kelola verifikasi data pendidikan, hingga aspek administrasi pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi pendidikan nasional.
LBH NVNJ menilai kasus ini perlu ditangani secara transparan dan akuntabel demi menjaga kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Batam. Mereka mendesak Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas sekolah, keabsahan data pendidik, serta seluruh dokumen administrasi yang menjadi dasar penerbitan NPSN.
Selain menuntut evaluasi terhadap operasional Playgroup Djuwita, kelompok masyarakat tersebut juga meminta Pemerintah Kota Batam melakukan penelusuran terhadap prosedur penerbitan dokumen yang dinilai belum memenuhi tahapan verifikasi faktual.
Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, LBH NVNJ menyatakan akan menggelar aksi massa yang lebih besar serta membawa persoalan ini ke tingkat pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Laporan : Sebastian

















