PONTIANAK, KALBAR — Laporan dugaan kejanggalan dalam lelang pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Jalan di Puskesmas Meliau, Kabupaten Sanggau, senilai Rp3,1 miliar dari APBD 2024, kini menjadi perhatian Tim Investigasi DPP MAUNG.
Laporan yang disebut telah disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat itu dipersoalkan karena pelapor menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses lelang.
MAUNG meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai status dan perkembangan penanganan laporan tersebut.
Bagi MAUNG, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang memenangkan lelang, tetapi apakah seluruh tahapan pengadaan telah berjalan sesuai aturan, transparan, kompetitif dan tidak diskriminatif.
Sumber/ Photo : Maung

















