banner 728x250

Kisruh SPMB Kepri: Warga Kini Bisa Gugat PTUN

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua memfasilitasi jalur hukum bagi orang tua yang merasa dicurangi Sistem Penerimaan Murid Baru 2026

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Gelombang kekecewaan orang tua murid di Kepulauan Riau (Kepri) akibat carut-marut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 mencapai titik nadir. Tak tahan melihat banyaknya laporan terkait dugaan ketidakadilan sistem, Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, mengambil langkah konkret: membuka akses bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat, 17 Juli 2026, Rudy secara terbuka mengimbau para orang tua untuk tidak tinggal diam jika menemukan kejanggalan dalam proses seleksi.

banner 325x300

“Bagi orang tua wali murid yang merasa dirugikan oleh sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Provinsi Kepri tahun 2026, bisa menempuh jalur hukum PTUN,” tulis Rudy.

Dia menyoroti dua celah krusial yang menjadi biang masalah: anomali nilai di mana siswa dengan skor tinggi tersisih oleh nilai lebih rendah, serta kekacauan pada jalur domisili yang diklaim terdistorsi oleh penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Untuk mendampingi warga, Rudy menggandeng tim bantuan hukum Pemuda Muhammadiyah yang dapat dihubungi di nomor 082294078977.

Jeritan di Balik Angka

Langkah Rudy seolah menjadi katup pelepas bagi frustrasi yang selama ini tertahan di kolom komentar media sosial. Kisah Ikhfat Daryati, seorang orang tua tunggal, menjadi potret buram dampak sistem yang timpang. Anaknya gagal masuk sekolah di zonasi terdekat, memaksanya menyekolahkan sang anak di tempat yang jauh.

“Saya bingung harus mencari sekolah di mana lagi. Sekarang anak saya sekolah jauh, dan saya terbebani biaya transportasi. Naik ojek tidak mampu, motor sendiri tidak punya,” keluhnya.

Bagi Ikhfat, SPMB bukan sekadar urusan administrasi, melainkan perjuangan ekonomi yang menguras tenaga dan pikiran.

Kekhawatiran serupa disuarakan Ruziana. Dia menyoroti betapa “ribetnya” mekanisme tahun ini dan berharap ada pembenahan drastis.

“Semoga tahun depan jauh lebih baik dan ada perubahan yang tidak bikin emosi wali murid. Tahun depan anak saya masuk SMA, saya tidak terbayang jika harus menghadapi masalah yang sama,” tuturnya.

Di tengah kebingungan tersebut, muncul pula pertanyaan kritis mengenai akuntabilitas. Netizen bernama Arilyandi mempertanyakan siapa yang harus memikul tanggung jawab atas kekacauan ini.

“Kira-kira yang bisa dituntut panitia SPMB, kepala sekolah, atau Dinas Pendidikan-nya?” tanya Arilyandi.

Tawaran bantuan hukum dari Rudy Chua kini menjadi secercah harapan bagi orang tua yang merasa hak pendidikan anaknya terabaikan. Langkah ini sekaligus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera melakukan audit terhadap sistem SPMB agar kegaduhan serupa tidak lagi menjadi ritual tahunan yang membebani masyarakat.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!