banner 728x250

King Naga Kecewa: Berkas Kasus yang Diserahkan Langsung di Hadapan Kapolres Lebak Jalan di Tempat

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK, 26 Oktober 2026 – Tokoh masyarakat sekaligus aktivis senior, King Naga, menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya kinerja Kasatreskrim Polres Lebak. Kekecewaan ini dipicu oleh tidak adanya progres atau perkembangan signifikan terkait berkas kasus hukum yang telah diserahkannya lebih dari satu bulan lalu.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan secara langsung kepada Kasatreskrim Polres Lebak di hadapan Kapolres Lebak saat jalannya audiensi resmi pada tanggal 7 September 2026. Namun hingga hari ini, penanganan perkara tersebut dinilai jalan di tempat tanpa ada kejelasan penegakan hukum.

banner 325x300

“Kami sangat menyayangkan sikap dan kinerja Kasatreskrim Polres Lebak. Berkas laporan tersebut kami serahkan langsung dan terbuka di depan Kapolres saat audiensi awal September lalu agar segera ditindaklanjuti. Namun kenyataannya, sampai detik ini tidak ada progres sama sekali. Ini preseden buruk bagi pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar King Naga dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Audiensi yang digelar pada 7 September 2026 itu sebenarnya membawa harapan besar bagi terciptanya transparansi dan percepatan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Kehadiran Kapolres Lebak dalam pertemuan tersebut semula dianggap sebagai bentuk komitmen kuat institusi kepolisian untuk merespons aduan masyarakat secara cepat dan profesional.

King Naga menilai, mandeknya penanganan perkara ini bertolak belakang dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang selalu digaungkan oleh Mabes Polri. Pihaknya mendesak Kapolres Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja Kasatreskrim yang bertanggung jawab agar kasus ini tidak larut tanpa kepastian hukum.

Jika dalam waktu dekat tetap tidak menunjukkan perkembangan progresif, King Naga menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap mengambil langkah-langkah konstitusional yang lebih tegas, termasuk melaporkan dugaan kelambanan pelayanan ini ke tingkat kepolisian yang lebih tinggi (Polda Banten) hingga Propam Polri guna memastikan keadilan bagi masyarakat benar-benar ditegakkan.

“Terusterang saya kecewa dengan lambannya penanganan sejumlah kasus yang saya laporkan. Sedangkan sejumlah berkas laporan saya serahkan langsung didepan Kapolres kepada Kasat Reskrim Polrds Lebak.” keluh nya.

“Tentu saja jika hal ini masih saja dipandang sebelahmata, saya akan adukan hal ini ke Div Propam Mabes Polri, mengingat banyaknya kasus yang saya laporkan nyaris tidak ada progres yang jelas.” pungkas Naga.

Hkz/Ars

banner 325x300
error: Content is protected !!