Radar Perbatasan, Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menangkal paham radikalisme, ekstremisme, terorisme, dan intoleransi. Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura saat membuka Rembuk Pancasila Seri IV Tahun 2026 di Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri tersebut mengusung tema “Peran Generasi Muda dalam Upaya Mencegah Paham Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme, dan Intoleransi di Provinsi Kepulauan Riau.”
Dalam sambutannya, Nyanyang menekankan bahwa Kepri memiliki karakteristik wilayah yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap masuknya berbagai pengaruh global, termasuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Kepri adalah provinsi kepulauan dengan wilayah perbatasan yang sangat luas, berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya. Jalur internasional seperti Selat Malaka dan Selat Singapura dilintasi puluhan ribu kapal setiap tahun. Ini tantangan sekaligus peluang,” ujar Nyanyang.
Dia menjelaskan, Kepri dihuni lebih dari 2,3 juta penduduk yang tersebar di ratusan pulau berpenghuni, desa, dan kelurahan, termasuk wilayah perbatasan. Kondisi tersebut menuntut penguatan sumber daya manusia, terutama generasi muda, agar memiliki pemahaman ideologi yang kokoh.
Menurut Nyanyang, Pemprov Kepri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan manusia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kebijakan SMA gratis serta perluasan akses pendidikan bagi masyarakat di pulau-pulau.
“Indeks Pembangunan Manusia Kepri berada di peringkat atas nasional. Ini modal besar menuju Indonesia Emas 2045. Tapi harus dibarengi penguatan nilai-nilai Pancasila agar generasi muda tidak mudah terpapar paham radikal dan intoleran,” tegasnya.
Nyanyang juga mengajak mahasiswa untuk tidak hanya memahami, tetapi mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya sila keempat dan kelima yang menekankan musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan dalam keberagaman.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kepri Muhamad Iksan mengatakan, Rembuk Pancasila dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Nomor 4 Tahun 2024.
“Rembuk Pancasila menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan generasi muda untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di Kepri,” ujar Iksan.
Dia menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya radikalisme dan terorisme, mendorong peran aktif pemuda dalam menjaga persatuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, kampus, dan generasi muda.
Rembuk Pancasila Seri IV Tahun 2026 diikuti sekitar 100 mahasiswa dan mahasiswi Unrika Batam. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Rembuk Pancasila yang sebelumnya digelar di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta aparat penegak hukum yang membidangi pencegahan terorisme.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Riau Kepulauan Batam Sri Langgeng Ratnasari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri Darson, serta tamu undangan lainnya.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Iw

















