banner 728x250

Kepri Genjot Integrasi Perizinan Pangan Segar di Batam

Langkah strategis ini dipastikan memangkas birokrasi, memperlancar rantai pasok, dan memperkuat ketahanan pangan di Bumi Melayu

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendongkrak iklim investasi daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, menegaskan pentingnya penyederhanaan birokrasi menyusul penandatanganan kesepakatan integrasi perizinan subsektor pangan segar.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan Integrasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Subsektor Pangan Segar di Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini dilangsungkan di Ruang Presentasi Gedung Marketing Center BP Batam, pada Jumat 24 Juli 2026.

banner 325x300

Langkah strategis ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi. Sekda Misni menandatangani kesepakatan tersebut bersama Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Sa’ad, serta Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto.

Batam sebagai Barometer Pembangunan Daerah

Dalam sambutannya, Sekda Misni menyoroti posisi strategis Kota Batam sebagai episentrum pembangunan di Kepri yang membawahi tujuh kabupaten dan kota. Menurutnya, integrasi sistem perizinan ini akan menjadi angin segar bagi pelaku usaha sekaligus solusi konkret atas berbagai hambatan penyediaan bahan pangan.

“Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari tujuh kabupaten dan kota, namun barometer pembangunan daerah berada di Kota Batam. Karena itu, kami berharap kesepakatan ini dapat mengatasi berbagai hambatan dalam penyediaan bahan pangan sekaligus mempercepat pelayanan perizinan subsektor pangan segar,” ujar Misni.

Dia juga menegaskan bahwa penyediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau merupakan kewajiban utama pemerintah. Kolaborasi lintas sektor ini diyakini mampu memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan berkualitas tanpa risiko kesehatan, sekaligus merangsang tumbuhnya iklim investasi yang kondusif di sektor pangan.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus mendukung berbagai kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memperkuat sistem perizinan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi demi mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Misni.

Melalui sinergi ini, proses perizinan berusaha berbasis risiko di KPBPB Batam diharapkan dapat berjalan semakin terpadu, memberikan kepastian hukum bagi pebisnis, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kepri secara menyeluruh.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Im

banner 325x300
error: Content is protected !!