Laporan: Sebastian | Batam
Batam – Dunia pendidikan sejatinya menjadi ruang yang steril dari berbagai kepentingan di luar tugas utamanya, yakni mendidik dan membentuk karakter generasi bangsa.
Namun belakangan, publik Kota Batam dibuat bertanya-tanya setelah muncul informasi mengenai dugaan pelibatan unsur pendidikan dalam sebuah kegiatan pawai yang disertai orasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu, 21 Juni 2026.
Sorotan publik bukan semata pada kegiatan pawai tersebut, melainkan pada informasi yang menyebut adanya pengumpulan kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Batam sehari sebelumnya, tepat pada Sabtu, 20 Juni 2026, yang merupakan hari libur.
Pertanyaan kemudian bermunculan. Apa urgensi pengumpulan para kepala sekolah pada hari libur? Apa kaitannya dengan kegiatan pawai yang berlangsung keesokan harinya? Dan sejauh mana institusi pendidikan dilibatkan dalam agenda tersebut?
Hingga kini, jawaban atas berbagai pertanyaan itu belum diperoleh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait tujuan pengumpulan kepala sekolah, dugaan pengerahan unsur pendidikan, serta dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang diberikan.
Kondisi tersebut justru memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Bagi sebagian kalangan pemerhati pendidikan, persoalan ini bukan sekadar soal kehadiran peserta dalam sebuah kegiatan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana citra dan independensi dunia pendidikan dipertaruhkan ketika sekolah atau perangkat pendidikan dikaitkan dengan aktivitas yang mengandung unsur dukungan terhadap suatu program tertentu.
Program MBG sendiri merupakan program nasional yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, dukungan terhadap program pemerintah tetap perlu dibedakan secara tegas dengan keterlibatan institusi pendidikan dalam kegiatan yang berpotensi memunculkan persepsi mobilisasi massa.
Sekolah bukanlah arena politik, bukan pula instrumen penggalangan dukungan. Sekolah adalah ruang pembelajaran yang harus menjaga netralitas dan fokus pada kepentingan peserta didik.
Apalagi jika benar terdapat pelibatan siswa dalam kegiatan yang diwarnai pawai dan orasi dukungan. Maka persoalan tersebut tidak lagi sebatas administratif, melainkan menyangkut perlindungan hak anak serta etika penyelenggaraan pendidikan.
Dalam konteks itulah publik menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Batam.
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul asumsi liar yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk dunia pendidikan itu sendiri.
Jika memang tidak ada instruksi ataupun pengerahan unsur pendidikan, maka klarifikasi resmi akan menjadi jawaban yang menenangkan publik. Sebaliknya, apabila terdapat kebijakan yang melibatkan perangkat pendidikan dalam kegiatan tersebut, masyarakat berhak mengetahui dasar, tujuan, dan mekanisme pelaksanaannya.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar yang mengemuka bukan hanya soal sebuah pawai.
Yang dipertanyakan publik adalah arah dan marwah pendidikan itu sendiri.
Ketika institusi pendidikan mulai dikaitkan dengan aktivitas di luar tugas pokoknya, masyarakat tentu berhak bertanya:
Mau dibawa ke mana wajah pendidikan Kota Batam?
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. **

















