Jakarta, 22 Agustus 2026
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.
Thomas Aquinas menyampaikan keprihatinan mendalam atas karhutla yang kembali
mengancam Kalimantan. Situasi ini bukan sekadar kebakaran musiman, tetapi alarm
krisis ekologis yang menuntut seluruh pihak bergerak bersama melindungi
masyarakat dan hutan.

BMKG mencatat El Niño pada Dasarian I Agustus 2026 berada pada intensitas sangat
kuat, dengan indeks Nino3.4 sebesar +2,77. Sebanyak 76,5 persen wilayah Indonesia
telah memasuki musim kemarau dan 90,79 persen wilayah mengalami curah hujan
rendah. BMKG juga memprediksi El Niño bertahan setidaknya hingga awal 2027,
sehingga risiko kekeringan dan karhutla perlu diantisipasi serius.
Karena itu, PMKRI mengajak pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BPBD,
Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat adat, Gereja, organisasi kepemudaan,
komunitas lingkungan, relawan dan seluruh masyarakat bahu-membahu
memadamkan api. PMKRI menyampaikan simpati kepada seluruh korban dan warga
yang terdampak asap serta penghormatan kepada petugas, relawan dan masyarakat
yang hingga hari ini berjuang di lapangan.
“Pertama, kami meminta aparat penegak hukum segera mencari,
mengidentifikasi, menangkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang
terbukti membakar hutan dan lahan. Jangan biarkan pelaku bersembunyi di
balik luasnya wilayah Kalimantan. Api harus dipadamkan, tetapi sumber
kejahatan ekologis juga harus dibongkar. Jangan setiap tahun kita
memadamkan api yang sama tanpa pernah menemukan siapa yang
menyalakannya,” tegas Ketua Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas,
Yohanes Tola, S.T.
PMKRI juga menyerukan kesadaran bersama untuk tidak membakar hutan dan
lahan. Dalam kondisi kemarau dan El Niño sangat kuat, satu sumber api dapat
berkembang menjadi bencana yang mengancam kesehatan, ruang hidup, ekonomi
dan keselamatan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, desa,
komunitas hingga korporasi.
“Kedua, Kalimantan adalah harta karun ekologis Indonesia. Hutan, gambut,
sungai dan keanekaragaman hayatinya bukan komoditas yang boleh
dieksploitasi tanpa batas. Kami menyerukan penghentian penebangan hutan
dalam skala besar di Kalimantan. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan
hilangnya hutan dan rusaknya daya dukung lingkungan,” kata Yohanes.
Yohanes menegaskan bahwa PMKRI tidak menyederhanakan El Niño sebagai akibat
eksploitasi hutan. Namun, kondisi iklim ekstrem harus menjadi alasan kuat bagi
negara untuk mengevaluasi tata kelola hutan, izin pemanfaatan kawasan,
perlindungan gambut, pengawasan konsesi dan perubahan tutupan lahan. Negara
tidak boleh hanya hadir ketika hutan sudah terbakar.
Dalam semangat ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, bumi adalah rumah bersama
yang dipercayakan kepada manusia untuk dirawat, bukan dieksploitasi tanpa batas.
Laudato Si’ menegaskan keterkaitan erat antara krisis ekologis dan krisis sosial: ketika
hutan rusak, yang paling dahulu merasakan akibatnya adalah masyarakat yang hidup
bergantung pada alam. Karena itu, menjaga hutan Kalimantan bukan sekadar agenda
lingkungan, melainkan panggilan moral untuk melindungi kehidupan, terutama
mereka yang paling rentan.
“Ketiga, pemerintah harus menjadikan karhutla sebagai momentum evaluasi.
Jangan setiap tahun negara sibuk memadamkan api, tetapi setelah api padam
tidak ada evaluasi serius terhadap izin, tata ruang, pengawasan, perlindungan
gambut, penegakan hukum dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara harus hadir sebelum bencana, bukan hanya ketika bencana sudah terjadi,” tegas Yohanes.
PMKRI mendorong pemerintah memperkuat pencegahan, patroli, pemadaman
berbasis risiko, keterbukaan data, penegakan hukum tanpa pandang bulu,
perlindungan masyarakat terdampak asap dan pemulihan ekosistem. Evaluasi harus
dilakukan sekarang agar kebijakan tidak kembali bersifat reaktif ketika musim
kemarau berikutnya datang.
PMKRI mengajak seluruh elemen bangsa membangun gerakan menjaga ekologi
Kalimantan. Semangat Laudato Si’ tentang pertobatan ekologis harus diterjemahkan
menjadi tindakan nyata: menghentikan pembakaran, mengendalikan eksploitasi,
memulihkan ekosistem dan mengubah cara pandang bahwa alam hanyalah sumber
bahan mentah.
Hutan bukan hanya kayu dan lahan; hutan adalah sumber air, udara,
pangan, keanekaragaman hayati dan ruang hidup. Kehilangannya berarti
mempersempit masa depan generasi berikutnya.
“Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam,
relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang sedang berjuang
menyelamatkan Kalimantan. Kepada mereka kami menyampaikan solidaritas
dan penghormatan. Kepada pemerintah kami meminta keberanian
mengevaluasi kebijakan. Kepada pelaku pembakaran kami tegaskan: berhenti
membakar dan jangan merusak rumah bersama kita,” tutup Yohanes.
Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas
Yohanes Tola, S.T.
Ketua Pengurus Pusat PMKRI Periode 2026–2028 **

















