KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA POLRES GORONTALO
Memasuki musim kemarau, Kapolres Gorontalo AKBP Ide Bagus Tri, S.I.K mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, dan pemukiman. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan hidup.
Kapolres Ide Bagus Tri menegaskan pentingnya perilaku preventif dari warga, antara lain menghindari pembakaran sampah sembarangan, memastikan api unggun maupun sisa pembakaran benar-benar padam, serta menjauhi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Rabu, (5/08/2026).
“Kepedulian dan kerja sama masyarakat sangat menentukan. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar AKBP Ide Bagus Tri.
Lebih lanjut Kapolres mengingatkan bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dan aman dibandingkan upaya pemadaman. Untuk itu, Polres Gorontalo akan memperkuat patroli di titik-titik rawan kebakaran, berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD, TNI, dan pemerintah daerah, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terutama di area permukiman dan kawasan hutan atau lahan kritis.
Kapolres berharap peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dan melaporkan cepat dapat meminimalkan potensi bencana kebakaran. “Mari bersama kita lindungi Kabupaten Gorontalo dari bencana kebakaran. Tindakan kecil seperti tidak membakar sampah sembarangan atau memastikan api unggun padam dapat menyelamatkan banyak orang,” tambahnya.
Polres Gorontalo membuka layanan pengaduan dan pelaporan titik api melalui nomor 110 layanan darurat dan kanal resmi Polres Gorontalo di media sosial. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan tidak panik jika menemukan kejadian kebakaran.
( Idrak )

















