banner 728x250

Kabel Listrik Terurai dan Tertutup Rumput di Desa Situterate, Aktivis Iyan Baduy Kritik Dugaan Kelalaian PLN ULP Cikande

banner 120x600
banner 468x60

Serang – 23 Juni 2026

Diduga akibat minimnya pengawasan dan pemeliharaan rutin, kabel listrik yang terbentang melintasi jalan Desa Situterate, tepatnya di Kampung Gedong Burung, hanya berjarak beberapa meter dari SDN Situterate, kini terurai turun hingga berada di permukaan tanah di sisi jalan.

banner 325x300

Pantauan awak media memperlihatkan kondisi kabel tersebut tidak lagi terentang lurus antartiang, melainkan melorot ke bawah dan sebagian tertutup rapat oleh rimbunan rerumputan.

Berdasarkan keterangan warga setempat, posisi ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa ada perbaikan maupun pengecekan dari pihak pengelola.

Situasi ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan jaringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan standar teknis PLN, yang mewajibkan pemeliharaan berkala agar kabel tetap berada pada ketinggian aman dan terhindar dari kerusakan isolasi.

Kondisi kabel yang terendam kelembapan dan tertutup vegetasi mempercepat kerusakan pelindung kawat, meningkatkan risiko korsleting, bocor arus, hingga sengatan listrik yang berpotensi mematikan bagi siapa pun yang tanpa sengaja menyentuhnya.

Bagi warga dan pengguna jalan, hal ini menjadi sumber kekhawatiran mendalam. Lokasinya yang dekat dengan jalur lalu lintas serta lingkungan sekolah membuat risiko semakin besar, terutama saat malam hari atau musim hujan, ketika rerumputan basah berfungsi sebagai penghantar listrik yang menyebarkan bahaya secara tidak terlihat.

Belum lagi ditemukan pula kabel lain yang melintang jalan hanya ditopang sebatang bambu biasa, serta kotak meter pada tiang yang terbuka dan mengeluarkan suara dengungan — tanda jelas adanya gangguan yang belum ditangani.

Menyikapi kondisi tersebut, Iyan Baduy, aktivis dari Serang Timur, menyampaikan pandangannya secara tegas dan kritis. Menurutnya, keadaan ini merupakan bukti nyata dugaan kelalaian PLN ULP Cikande dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

“Sudah semestinya PLN sebagai pengelola jaringan wajib menjamin keamanan instalasi sesuai aturan hukum. Membiarkan kabel terurai, tertutup rumput, serta kotak meter terbuka bertahun-tahun adalah bentuk pengabaian yang tidak bisa dibenarkan. Ini melanggar hak keamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan musibah yang bisa dicegah. Jika terjadi apa-apa, siapakah yang akan bertanggung jawab?” tegas Iyan Baduy.

Ia menambahkan bahwa penggunaan bambu sebagai penopang kabel yang melintas jalan juga sangat tidak layak dan bertentangan dengan standar keselamatan.

“Jangan sampai perawatan yang seharusnya rutin dijadikan beban bagi warga yang harus terus merasa was-was setiap melintas. PLN ULP Cikande harus segera bertindak, bukan sekadar menunggu laporan sampai ada korban,” pungkasnya.

Warga pun menyayangkan hal ini tidak menjadi perhatian khusus pihak berwenang. Mereka menegaskan bahwa tanggung jawab memastikan keamanan instalasi sepenuhnya berada pada penyedia layanan, bukan dibebankan kepada masyarakat. Warga berharap agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh sebelum kondisi ini menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda yang lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PLN ULP Cikande terkait dugaan kelalaian dan tindak lanjut yang akan diambil.

(Hzk)

banner 325x300
error: Content is protected !!