BINTAN, Radar Perbatasan.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, senyum sumringah terpancar dari wajah ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Pasalnya, “amunisi” lebaran berupa Tunjangan Hari Raya (THR) telah mendarat mulus di rekening masing-masing sejak 12 Maret 2026.
Tidak hanya bagi para abdi negara, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan insentif bagi tenaga non-ASN, mulai dari petugas kebersihan hingga perangkat RT/RW.
Komitmen Kesejahteraan Rp33 Miliar
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa pencairan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para pegawainya. Dengan total anggaran fantastis mencapai Rp33 miliar lebih, dana ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi keluarga para penerima.
“Anggaran ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga di momen spesial Idul Fitri,” ujar Roby dengan nada optimis, pada Kamis 19 Maret 2026.
Pesan Menohok: “Bayar” dengan Kinerja
Namun, di balik kabar bahagia tersebut, Bupati Roby memberikan catatan penting. Dia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang diterima harus berbanding lurus dengan dedikasi di lapangan. Baginya, kesejahteraan yang meningkat adalah hutang budi yang harus dibayar dengan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Yang terpenting, perbanyak syukur. Pastikan hak yang telah diterima diselaraskan dengan pelayanan terbaik. Hadirkan kepuasan bagi masyarakat Bintan,” tegasnya.
Rincian Penerima: Dari PNS hingga Penjaga Makam
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan, Hatriah, memastikan bahwa proses transfer dilakukan secara serentak dan transparan. Berikut adalah rincian mereka yang menerima “berkah” lebaran tahun ini:
* PNS & PPPK: 2.969 orang PNS dan 2.471 orang PPPK.
* Tenaga Kebersihan & Satgas: 373 orang THL (termasuk Satgas DLH, Dishub, Perkim, dan BPBD).
* Outsourcing: 85 orang tenaga jasa kebersihan di berbagai OPD.
* Petugas Keagamaan & Sosial: Guru ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, petugas Fardhu Kifayah, penjaga makam, hingga RT/RW.
Langkah cepat Pemkab Bintan ini pun mendapat apresiasi luas, mengingat pencairan dilakukan jauh hari sebelum lebaran, sehingga para pegawai memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih tenang.
Editor: Budi Adriansyah

















