banner 728x250

JPIC SVD Timor Tantang Pemuka Agama: Jangan Hanya Berdoa, Turun Selamatkan Korban TPPO

banner 120x600
banner 468x60

ATAMBUA, RADAR PERBATASAN — Khotbah tentang kasih dan keselamatan kehilangan makna ketika pemuka agama memilih diam saat perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga, dan eksploitasi manusia terjadi di tengah umatnya sendiri.

Pesan keras ini menjadi inti materi Puncak Spiritual dalam rangkaian Training of Trainers (TOT) pencegahan perdagangan orang yang diselenggarakan JPIC SVD Timor di Susteran SSPS Atambua, Kamis–Jumat, 15–16 Oktober 2026.

banner 325x300

Melalui materi bertema “Cinta Tuhan kepada Umat-Nya – Ketika Dunia Terluka”, P. Domi K. Dheo, SVD, mengajak para pelatih baru merefleksikan kembali makna iman di tengah penderitaan korban perdagangan orang, pekerja migran, perempuan korban kekerasan, dan anak-anak yang kehilangan hak atas pendidikan serta masa depan.

Refleksi ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemuka agama lintas iman: berhenti menghakimi korban, berani mengkritik praktik sosial yang menindas, dan menghadirkan perlindungan nyata bagi mereka yang paling rentan.

Ketika Penderitaan Manusia Menjadi Luka Iman

Setelah mendalami persoalan migrasi nonprosedural, ketidakadilan gender, kekerasan, dan kesehatan reproduksi, peserta diajak menghadapi pertanyaan mendasar: di manakah Tuhan ketika manusia mengalami penderitaan yang begitu dalam?

Dalam materi tersebut, P. Domi menggambarkan penderitaan pekerja migran yang terjebak dalam penampungan, perempuan yang mengalami kekerasan seksual, keluarga yang dihantam KDRT, serta anak-anak yang kehilangan kesempatan bersekolah sebagai potret dunia yang terluka.

Penderitaan itu, menurut refleksi yang disampaikan, bukanlah sesuatu yang boleh dianggap sebagai kehendak Tuhan. Banyak luka justru lahir dari tindakan manusia sendiri: penyalahgunaan kekuasaan, eksploitasi, kekerasan, diskriminasi, dan perampasan hak.

Karena itu, iman tidak cukup berhenti pada pertanyaan mengapa penderitaan terjadi. Iman juga harus melahirkan keberanian untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan martabat mereka yang menjadi korban.

Materi ini menggunakan gambaran Kristus yang menderita untuk mengajak peserta melihat bahwa keberpihakan kepada manusia yang terluka merupakan bagian penting dari penghayatan iman.

Korban Bukan Manusia yang Kehilangan Martabat

Salah satu pesan utama dalam refleksi tersebut adalah bahwa korban perdagangan orang dan kekerasan tidak boleh kehilangan martabatnya karena pengalaman pahit yang dialami.

Pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural, perempuan korban perkosaan, penyintas KDRT, maupun anak-anak yang mengalami ketidakadilan tetap memiliki hak untuk dihormati, dilindungi, dan mendapatkan pendampingan.

Korban kekerasan seksual, khususnya, tidak boleh dipersalahkan atau dianggap kehilangan kesucian dan harga diri akibat kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya.

Dalam perspektif spiritual yang disampaikan, cinta Tuhan tidak hanya ditujukan kepada mereka yang hidupnya tampak berhasil dan sejahtera, tetapi juga kepada mereka yang terluka, tersisih, dan sering mendapat stigma dari lingkungan sosialnya.

Gambaran Injil tentang gembala yang mencari satu domba yang hilang digunakan untuk menegaskan bahwa kepedulian tidak boleh berhenti pada mereka yang sudah aman. Mereka yang berada dalam situasi paling berbahaya justru membutuhkan perhatian dan pertolongan.

Pesan ini penting agar pendampingan korban tidak berubah menjadi penghakiman moral yang memperberat beban mereka.

Kritik terhadap Adat yang Membebani dan Sikap Diam

Bagian paling menantang dari materi tersebut adalah ajakan untuk melakukan evaluasi kritis terhadap peran pemuka agama dalam menghadapi persoalan sosial.

P. Domi mengangkat sejumlah praktik yang perlu dikritisi, antara lain sikap diam terhadap perekrutan pekerja migran yang mencurigakan, kecenderungan menyalahkan korban, serta pembiaran terhadap tuntutan adat dan pesta perkawinan yang dapat membebani keluarga secara ekonomi.

Belis dan adat tidak ditempatkan sebagai persoalan yang harus ditolak secara keseluruhan. Namun, praktik yang menimbulkan utang berlebihan, memperkuat ketidakadilan gender, atau mendorong keluarga mengambil keputusan berbahaya demi memenuhi tuntutan sosial perlu dibicarakan secara terbuka.

Pesan yang hendak ditegaskan ialah bahwa iman tidak boleh digunakan untuk membenarkan ketidakadilan. Tradisi dan kehidupan keagamaan seharusnya membantu menjaga martabat manusia, bukan membiarkan seseorang terjerumus ke dalam eksploitasi.

Pemuka agama juga diajak meninggalkan kebiasaan menyalahkan korban dengan anggapan bahwa kemiskinan merupakan akibat kemalasan atau kekerasan seksual terjadi karena perilaku korban.

Sebaliknya, mereka perlu memahami kondisi sosial, ketimpangan kekuasaan, dan situasi rentan yang dapat membuat seseorang mudah dieksploitasi.

Lima Peran Baru Pemuka Agama

Dalam pendekatan JPIC dan Gender Transformative Approach, materi tersebut menekankan lima peran yang perlu diperkuat oleh pemuka agama dan pelatih baru.

Pertama, menjadi penjaga martabat korban. Pendampingan harus berorientasi pada pemulihan, bukan penghakiman. Korban membutuhkan ruang aman untuk bercerita dan memperoleh bantuan tanpa dipermalukan.

Kedua, berani mengkritik praktik yang menindas. Pemuka agama perlu membuka ruang dialog mengenai tuntutan adat, beban ekonomi keluarga, dan relasi kuasa yang tidak setara apabila semuanya berpotensi membahayakan anggota keluarga.

Ketiga, menjadi penghubung menuju pertolongan. Tawaran pekerjaan yang mencurigakan harus diperiksa sebelum seseorang mengambil keputusan. Pemuka agama dapat membantu menghubungkan calon pekerja dengan sumber informasi resmi dan mengarahkan korban kepada lembaga yang berwenang.

Keempat, mendampingi keluarga membangun relasi setara. Suami dan istri perlu berbagi tanggung jawab, mengelola keuangan secara adil, serta mengambil keputusan bersama. Keluarga yang menghormati hak setiap anggotanya menjadi salah satu fondasi pencegahan kekerasan dan eksploitasi.

Kelima, menjadi suara profetik yang hadir di tengah masyarakat. Kepedulian tidak boleh berhenti pada mimbar, seminar, atau doa. Pemuka agama perlu menjangkau keluarga yang mengalami kekerasan, masyarakat yang rentan terhadap perekrutan bermasalah, dan korban yang membutuhkan pendampingan.

Terkait penanganan korban, peran pemuka agama sebagai penghubung harus disertai langkah yang aman. Tempat ibadah atau rumah pendamping tidak otomatis menjadi rumah aman yang memenuhi standar perlindungan. Korban perlu diarahkan kepada layanan profesional dan lembaga berwenang sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan keselamatan serta persetujuan korban.

Cinta Tuhan Harus Memiliki Kaki

Materi Puncak Spiritual ditutup dengan suasana hening. Peserta diajak meletakkan tangan di dada dan menyadari napas yang masih mereka miliki sebagai anugerah kehidupan.

Refleksi itu membawa peserta pada satu pesan: kehidupan yang masih diberikan harus digunakan untuk menghadirkan kasih bagi sesama, terutama mereka yang kebebasan, keselamatan, dan martabatnya terancam.

Bagi JPIC SVD Timor, pencegahan perdagangan orang tidak cukup dilakukan melalui seminar atau kampanye sesaat. Perubahan membutuhkan keterlibatan keluarga, komunitas, lembaga keagamaan, dan berbagai pihak yang bersedia bekerja bersama untuk mengatasi akar persoalan.

Iman, dalam refleksi ini, harus bergerak dari altar menuju kehidupan nyata. Doa harus berjalan bersama tindakan, dan kepedulian harus diwujudkan dalam keberanian melindungi korban serta mencegah orang lain mengalami penderitaan serupa.

Pesan penutupnya jelas: cinta Tuhan kepada umat-Nya bukan hanya untuk direnungkan, tetapi juga untuk diteruskan melalui tindakan nyata bagi dunia yang terluka.

 

Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!