banner 728x250

JPIC SVD Timor: Migrasi Bukan Sekadar Perjalanan, tetapi Luka bagi Pekerja dan Keluarga yang Ditinggalkan

banner 120x600
banner 468x60

ATAMBUA, RADAR PERBATASAN – Perdagangan orang dan migrasi berisiko tidak hanya menghancurkan kehidupan pekerja migran di negara tujuan, tetapi juga meninggalkan luka panjang bagi keluarga yang ditinggalkan. Jeratan utang, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, hingga keretakan rumah tangga menjadi persoalan yang harus dicegah sejak dari lingkungan keluarga dan desa.

Pesan kritis ini mengemuka dalam materi Training of Trainers (TOT) Pencegahan Human Trafficking Berbasis Gender Transformative Approach hari kedua, Kamis (15/10/2026), di Aula SSPS Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

banner 325x300

Dalam materi bertajuk “Migrasi dan Resikonya: Tidak Ada Migrasi Tanpa Luka”, Pater Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor mengajak para pelatih baru melihat migrasi secara lebih utuh. Persoalannya bukan semata-mata keberangkatan seseorang ke luar negeri, melainkan juga risiko eksploitasi, ketidakadilan dalam keluarga, serta dampak sosial dan psikologis yang dapat berlangsung bertahun-tahun.

“Pencegahan terbaik bukanlah seminar, melainkan keluarga yang adil dan tanah yang diolah,” demikian penekanan dalam materi tersebut.

Empat Wajah Luka Migrasi

Pater Domi menguraikan empat dimensi persoalan migrasi, mulai dari penderitaan pekerja migran, dampak terhadap keluarga yang ditinggalkan, perlindungan di negara tujuan, hingga pencegahan yang harus dimulai dari rumah.

Bagi pekerja migran, luka dapat dimulai sejak proses perekrutan. Janji gaji besar dan pekerjaan ringan bisa berujung pada penipuan, penyitaan dokumen, pembatasan kebebasan, hingga penempatan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Di tempat kerja, pekerja migran berisiko mengalami jam kerja berlebihan, upah tidak dibayar, kekerasan fisik dan seksual, serta penyekapan. Status dan dokumen yang tidak lengkap juga dapat membuat korban takut mencari pertolongan karena khawatir menghadapi persoalan hukum.

Dalam kondisi yang lebih buruk, kerentanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjerumuskan korban ke dalam eksploitasi lanjutan, termasuk pemaksaan melakukan tindak pidana atau eksploitasi seksual.

Namun, menurut materi tersebut, penderitaan migrasi tidak berhenti pada orang yang pergi. Keluarga yang ditinggalkan juga menghadapi persoalan ekonomi, relasi, dan psikologis yang tidak kalah berat.

Keluarga Ikut Menanggung Harga Migrasi

Harapan memperbaiki ekonomi keluarga melalui pekerjaan di luar negeri tidak selalu berakhir sesuai rencana. Kiriman uang yang diharapkan bisa tidak kunjung datang, sementara utang kepada perekrut, biaya keberangkatan, dan beban ekonomi lainnya terus menumpuk.

Di sisi lain, perpisahan dalam waktu lama dapat memperlemah hubungan suami-istri dan mengurangi pendampingan orang tua terhadap anak. Anak-anak berisiko kehilangan perhatian dan kasih sayang, sedangkan kakek-nenek harus mengambil alih pengasuhan di tengah keterbatasan ekonomi.

Pater Domi juga mengingatkan adanya risiko lingkaran perdagangan orang ketika keluarga yang terlilit utang kembali mengirim anggota keluarga lain untuk menutup beban sebelumnya.

Dalam situasi seperti ini, kemiskinan bukan sekadar persoalan pendapatan. Ketimpangan kuasa dalam keluarga, tekanan sosial, tuntutan belis, gengsi, serta keputusan yang tidak melibatkan perempuan dan anak dapat memperbesar kerentanan terhadap perekrutan berisiko.

Karena itu, pendekatan pencegahan harus berani menyentuh akar persoalan di dalam keluarga, bukan hanya menyasar jaringan perekrut di luar negeri.

Perlindungan Harus Berlanjut hingga Negara Tujuan

Bagi pekerja migran yang telah berada di perantauan, perlindungan tidak boleh berhenti setelah proses keberangkatan selesai.

Materi TOT menekankan pentingnya edukasi sebelum keberangkatan yang memberikan informasi nyata tentang kontrak kerja, identitas pemberi kerja, dokumen pribadi, serta alamat dan saluran pengaduan Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

Pekerja migran juga perlu mengetahui hak atas dokumen pribadi, memiliki akses komunikasi, serta terhubung dengan komunitas pendamping yang dapat dipercaya di negara tujuan.

Pater Domi mengajak FPPP/A, JPIC, dan VIVAT membangun kolaborasi aktif dengan BP2MI, dinas tenaga kerja, serta pemerintah desa. Pendampingan, menurut materi itu, perlu dilakukan secara proaktif agar keberadaan dan kondisi pekerja migran dapat dipantau, bukan baru ditelusuri setelah keluarga kehilangan kontak atau mengalami musibah.

Pencegahan Dimulai dari Dapur Keluarga

Salah satu pesan utama materi hari kedua adalah bahwa pencegahan perdagangan orang tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi formal. Perubahan harus dimulai dari cara keluarga mengambil keputusan.

Keluarga perlu berdialog secara terbuka mengenai alasan seseorang harus bermigrasi, termasuk apakah keputusan tersebut lahir dari kebutuhan ekonomi, tekanan utang, tuntutan sosial, atau ketidakadilan dalam relasi keluarga.

Perempuan dan anak perempuan harus memperoleh ruang untuk menyampaikan pendapat, melanjutkan pendidikan, dan ikut menentukan masa depan mereka. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai alat untuk menyelesaikan utang atau memenuhi tuntutan ekonomi keluarga.

Pada saat yang sama, desa perlu membangun alternatif ekonomi melalui pengolahan lahan, pertanian, peternakan, usaha pangan, kerajinan, dan kegiatan produktif lainnya. Penguatan ekonomi lokal diharapkan memperluas pilihan hidup masyarakat sehingga migrasi tidak menjadi satu-satunya jalan untuk bertahan hidup.

Pendidikan kritis mengenai perekrut juga penting. Masyarakat perlu mengenali bahwa perekrut berisiko tidak selalu datang dari luar lingkungan, tetapi bisa berasal dari orang yang dikenal, termasuk tetangga atau mantan pekerja migran yang dianggap berhasil.

Karena itu, kelompok Orang Muda Katolik (OMK), kelompok ibu, dan komunitas basis didorong mengambil peran sebagai penjaga lingkungan melalui edukasi, komunikasi, dan kepedulian terhadap keluarga yang berencana memberangkatkan anggotanya.

Bukan Melarang Migrasi, tetapi Menjaga Martabat Manusia

Pater Domi menegaskan bahwa tujuan pencegahan bukan melarang orang bermigrasi. Migrasi merupakan hak setiap orang. Yang harus diperjuangkan adalah agar keputusan bermigrasi dilakukan secara sadar, aman, dan bermartabat, tanpa paksaan, penipuan, maupun eksploitasi.

“Pencegahan terbaik bukanlah seminar, melainkan keluarga yang adil dan tanah yang diolah,” menjadi penegasan yang merangkum arah materi tersebut.

Pesan ini sekaligus menempatkan Gereja dan lembaga pendamping pada tugas yang lebih luas: bukan hanya membantu korban setelah terjadi perdagangan orang, melainkan juga membangun keluarga yang adil, memperkuat ekonomi desa, membuka ruang bagi perempuan dan anak, serta menciptakan komunitas yang saling menjaga.

Sebab, ketika seseorang terpaksa meninggalkan kampung halaman karena tidak memiliki pilihan lain, persoalannya bukan lagi sekadar keputusan untuk bekerja di luar negeri. Di sana ada pertanyaan tentang keadilan, kesempatan hidup, dan tanggung jawab bersama untuk memastikan martabat manusia tetap terlindungi.

Salam JPIC.

 

Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!