Radar Perbatasan, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dari Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kepri dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Pada UHC Award 2026, Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih Kategori Provinsi Pratama. Untuk kategori ini, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.
Selain itu, seluruh kategori UHC Award juga mensyaratkan status UHC prioritas bagi kabupaten/kota serta pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah dalam kondisi lunas hingga September 2025.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia. Dalam kurun waktu sekitar satu dekade, Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage melalui Program JKN dan kini menjadi rujukan internasional.
UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Ini adalah ikhtiar negara agar seluruh warga bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin.
Dia menambahkan, kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa.
“Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” katanya.
Muhaimin juga menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Karena itu, dia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain memperluas cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus terus didorong agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Kepri.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen mendukung UHC, sehingga Kepulauan Riau mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta yang sangat baik,” ujar Nyanyang.
Dia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat upaya menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga komitmen, memastikan seluruh masyarakat Kepulauan Riau mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tutupnya.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu

















