BINTAN, Radar Perbatasan.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Bintan menunjukkan sisi humanis kepolisian melalui aksi nyata bagi masyarakat. Melalui Bagian Logistik, Polres Bintan melakukan bedah rumah milik Apit, warga RT 005/RW 003, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Kegiatan ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan bentuk dedikasi Polri untuk hadir langsung menyelesaikan masalah hunian warga. Proyek perbaikan rumah tersebut telah dimulai sejak Selasa 23 Juni 2026 dan ditargetkan rampung dalam waktu sepekan.
Hingga Kamis 25 Juni 2026, pantauan di lapangan menunjukkan progres renovasi berjalan optimal. Personel Polres Bintan terlihat bahu-membahu memastikan setiap tahapan pekerjaan terselesaikan dengan presisi.
Transformasi Hunian Apit
Polres Bintan melakukan perombakan menyeluruh pada kediaman Apit. Fokus utamanya adalah meningkatkan standar sanitasi dan kenyamanan tempat tinggal.
Beberapa pekerjaan prioritas yang sedang dikebut meliputi:
• Struktur: Plester dinding dan pemasangan plafon untuk kerapian hunian.
• Sanitasi: Pembuatan toilet serta penggalian sumur untuk menjamin akses air bersih.
• Finishing: Pengecatan ulang agar hunian tampak lebih asri.
Demi kelancaran pengerjaan, seluruh material pendukung telah disiapkan, mulai dari semen, papan gypsum, pasir halus, hingga komponen detail seperti paku beton, skrup, dan join tape.
Wujud Kepedulian Polri
Program bedah rumah ini menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial Polres Bintan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas hidup penerima manfaat, tetapi juga mempererat jalinan harmonis antara Polri dan masyarakat.
Bagi Polres Bintan, kehadiran di tengah masyarakat melalui aksi sosial seperti ini adalah cerminan Polri yang presisi, yang senantiasa siap membantu warga di tengah keterbatasan. Ke depannya, diharapkan aksi serupa dapat terus berlanjut untuk membantu lebih banyak warga Bintan yang membutuhkan hunian layak.
Editor: Budi Adriansyah

















