banner 728x250

Iwan Tahapari Dukung Aksi Damai BPPKB Banten, Desak RS Misi Lebak Benahi Pelayanan Pasien

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK – Polemik pelayanan pasien di Rumah Sakit (RS) Misi Lebak, Rangkasbitung, mendorong elemen organisasi kemasyarakatan mengambil sikap. Wakil Ketua Komandan PROPOS Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP), Iwan Tahapari, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana aksi damai BPPKB Banten pada 21 Oktober 2026 untuk menuntut perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dukungan itu menjadi bentuk solidaritas ant organisasi kemasyarakatan dalam memperjuangkan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan mengutamakan keselamatan pasien.

banner 325x300

Rencana aksi tersebut dipicu oleh keluhan keluarga seorang pasien yang menderita penyakit kelenjar. Keluarga pasien mengaku kecewa karena pasien diduga diminta pulang sebelum memperoleh tindakan medis atau operasi yang diharapkan.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penanganan pasien, komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga, serta penerapan prinsip keselamatan pasien dalam pelayanan medis.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu diklarifikasi kepada manajemen RS Misi Lebak agar persoalan dapat diungkap secara objektif dan berimbang.

LMP Dukung Aksi Damai

Iwan Tahapari menegaskan, dukungan LMP terhadap rencana aksi BPPKB Banten merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan yang menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, aksi damai merupakan ruang penyampaian aspirasi yang harus dimanfaatkan untuk mendorong evaluasi dan pembenahan pelayanan rumah sakit.

“Pelayanan kesehatan adalah urusan nyawa dan hak dasar setiap warga negara. Kami mendukung penuh langkah konstitusional dan aksi damai yang diinisiasi saudara-saudara kami di BPPKB Banten di RS Misi pada 21 Oktober nanti,” tegas Iwan dalam keterangan tertulisnya.

Ia menilai, setiap keluhan pasien harus ditanggapi secara serius. Rumah sakit, menurutnya, perlu memastikan pasien memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kesehatan, rencana tindakan medis, serta alasan apabila terjadi penundaan atau perubahan penanganan.

Iwan juga meminta manajemen RS Misi Lebak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan agar persoalan serupa tidak terulang.

“Kami mendesak manajemen rumah sakit segera berbenah demi kebaikan masyarakat Lebak,” ujarnya.

Tuntut Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan

BPPKB Banten melalui rencana aksi damai tersebut mendorong evaluasi terhadap pelayanan RS Misi Lebak, terutama terkait keluhan keluarga pasien mengenai kepastian tindakan medis.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, tetapi juga komunikasi, kepastian prosedur, penghormatan terhadap hak pasien, serta penanganan keluhan secara bertanggung jawab.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai keputusan medis yang menyangkut dirinya. Di sisi lain, setiap tindakan dan keputusan medis harus dinilai berdasarkan kondisi klinis pasien, pertimbangan tenaga medis, serta prosedur yang berlaku.

Karena itu, klarifikasi dari pihak manajemen RS Misi Lebak menjadi penting untuk menjelaskan kronologi kejadian dan memastikan apakah pelayanan terhadap pasien telah berjalan sesuai standar.

Rencana aksi pada 21 Oktober 2026 diharapkan berlangsung damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi pintu masuk bagi evaluasi konkret demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lebak.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar polemik antara keluarga pasien dan rumah sakit. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan dan kepastian bahwa setiap pasien memperoleh penanganan yang layak sesuai kebutuhan medisnya.

 

Hkz

banner 325x300
error: Content is protected !!