Indeks

Insiden Berdarah di Tiro, Aktivis HAM Aceh Desak Forbes DPR-DPD RI Libatkan Dasco Gelar Perundingan Tingkat Tinggi

BANDA ACEH, RADARPERBATASAN.COM – Insiden berdarah yang menewaskan warga di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026), memicu desakan agar pemerintah segera menghentikan pendekatan represif dalam menangani polemik bendera Aceh. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Razali alias Nyakli Maop, meminta penyelesaian konflik dialihkan ke meja perundingan politik tingkat tinggi dengan melibatkan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan di Aceh.

Razali menilai insiden tersebut harus menjadi peringatan serius bahwa pendekatan keamanan dan penertiban fisik di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini membelenggu polemik bendera Aceh.

Menurutnya, penyelesaian harus mengedepankan dialog politik yang bermartabat, dengan tetap berpedoman pada semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Semua pihak harus sepakat, tidak boleh ada lagi darah yang tumpah hanya karena sehelai kain. Tujuan politik tertinggi adalah keselamatan warga negara,” tegas Razali dalam siaran persnya di Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

13 Tahun Polemik Bendera Aceh Belum Tuntas

Razali mengingatkan bahwa persoalan bendera Aceh telah berlangsung selama kurang lebih 13 tahun tanpa penyelesaian yang memuaskan.

Polemik tersebut bahkan melewati tiga kepemimpinan Menteri Dalam Negeri, yakni Gamawan Fauzi, almarhum Tjahjo Kumolo, hingga Tito Karnavian.

Ia menilai persoalan yang terus berputar pada sengketa administratif dan tarik-ulur regulasi tersebut membutuhkan terobosan politik, bukan sekadar penertiban di lapangan.

Karena itu, Razali mendesak Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh di bawah kepemimpinan TA Khalid mengambil inisiatif politik untuk membuka jalan dialog dengan pemerintah pusat.

Ia secara khusus mendorong Forbes membangun komunikasi intensif dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Razali menilai Dasco memiliki pengalaman dalam mengawal sejumlah persoalan strategis Aceh, termasuk revisi UUPA dan penyelesaian sengketa empat pulau yang berkaitan dengan wilayah Aceh.

Melalui komunikasi tersebut, diharapkan terbuka ruang perundingan tingkat tinggi yang melibatkan para pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah.

Tiga Rekomendasi Mendesak

Untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya sekaligus membuka jalan penyelesaian jangka panjang, Razali menyampaikan tiga rekomendasi utama.

Pertama, moratorium penertiban. Seluruh tindakan represif di lapangan diminta dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi pemulihan situasi dan menciptakan suasana yang kondusif (cooling down).

Kedua, investigasi independen dan transparan. Insiden berdarah di Tiro harus diusut secara menyeluruh melalui pembentukan tim investigasi independen. Proses pengungkapan peristiwa harus dilakukan secara terbuka, sekaligus memastikan pemulihan bagi keluarga korban.

Ketiga, perundingan tingkat tinggi. Razali mendorong fasilitasi pertemuan yang melibatkan Presiden RI, Gubernur Aceh, DPRA, serta pimpinan lembaga terkait di tingkat pusat untuk mencari kompromi politik yang sejalan dengan komitmen perdamaian.

Bagi Razali, penyelesaian polemik bendera Aceh tidak boleh terus ditunda karena dampaknya dapat meluas dan mengancam stabilitas perdamaian yang telah dibangun selama ini.

“Tiga belas tahun menunggu sudah lebih dari cukup. Kebuntuan politik tidak boleh terus mengorbankan jiwa warga. Marwah Aceh dan komitmen damai pusat harus kita rawat bersama melalui dialog yang elegan,” tutup Razali.

Desakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan Aceh membutuhkan penyelesaian yang mengutamakan keselamatan manusia, kepastian hukum, penghormatan terhadap kesepakatan damai, serta komunikasi politik yang terbuka antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Tim media

error: Content is protected !!
Exit mobile version