Mahasiswa Naibenu Minta Kejelasan Pembangunan BTS di Wilayah Perbatasan RI–Timor Leste
KEFAMENANU, RADAR PERBATASAN – Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN) Kefamenanu mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera memberikan penjelasan terbuka terkait penundaan pembangunan menara pemancar jaringan internet atau Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu.
Ketua Umum IMAPEN Kefamenanu, Klaudius Yofandi Boik, mengatakan seluruh proses administrasi di tingkat bawah, termasuk persetujuan hibah lahan dari masyarakat, telah rampung sejak Dinas Kominfo TTU melakukan survei lapangan pada April 2026.
“Dinas Kominfo sudah turun melakukan survei langsung di Desa Sunsea pada April lalu, dan pemilik lahan juga sudah setuju demi kepentingan umum. Namun, hingga memasuki pertengahan Oktober 2026 ini, belum ada realisasi fisik maupun pengiriman material bangunan di lokasi tersebut,” ujar Yofandi.
IMAPEN meminta Dinas Kominfo TTU segera menjelaskan kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan pembangunan tower belum dimulai. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui perkembangan program tersebut secara jelas.
Desakan itu semakin kuat karena adanya perubahan kebijakan anggaran nasional pada 2026 dari BAKTI Kominfo. Kebijakan tersebut disebut lebih berfokus pada biaya pemeliharaan jaringan atau operational maintenance dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik baru.
IMAPEN khawatir, apabila koordinasi teknis dari pemerintah daerah tidak segera dituntaskan, Desa Sunsea akan kehilangan kuota prioritas pembangunan jaringan telekomunikasi.
Ketiadaan jaringan internet yang memadai di wilayah perbatasan RI–Timor Leste itu berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Saat pelaksanaan ujian maupun simulasi berbasis komputer, siswa SD, SMP, hingga SMA di Desa Sunsea harus berjalan jauh dan mendaki perbukitan untuk mendapatkan sinyal yang stabil.
“Kami sangat prihatin melihat adik-adik kami yang harus mencari sinyal ke tempat jauh atau naik ke gunung hanya untuk bisa mengikuti simulasi maupun Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Di tengah semangat digitalisasi nasional, anak-anak di perbatasan tidak boleh tertinggal hanya karena kendala perluasan jaringan,” kata Yofandi.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Naibenu harus menjadi perhatian serius karena wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan strategis nasional. Pengembangannya juga didorong oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pengelolaan Kawasan Perbatasan.
“Kami sebagai anak perbatasan sangat merindukan kehadiran sinyal yang layak. Oleh karena itu, kami mendesak Dinas Kominfo TTU untuk segera buka suara, menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada masyarakat, dan melakukan langkah darurat agar pembangunan fisik tower di Desa Sunsea bisa segera dimulai,” pungkas Yofandi.
Tim
