Kefamenanu –
Ikatan Mahasiswa Dawan Ratu (IMADAR) Kefamenanu mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu anggotanya, Petrus Jenever Rasyid Mau alias Peter Mau.
Pertanyaan tersebut muncul setelah IMADAR menerima informasi bahwa dalam proses gelar perkara, hanya satu orang yang disebut atau diproses terkait perkara tersebut. Kondisi itu dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar rangkaian peristiwa yang dialami korban dapat diungkap secara utuh.
Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek alias Jery Manek, mengatakan pihaknya mempertanyakan proses penanganan perkara, khususnya terkait dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam peristiwa yang dialami Peter Mau.
Menurut Jery, keterangan korban mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang. Karena itu, IMADAR meminta aparat penegak hukum menjelaskan dasar dan pertimbangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara.
Kepada Ketua IMADAR, Peter Mau menceritakan bahwa dirinya diduga dihadang di BTN Km 9, tepatnya di depan Rusunawa sekitar pukul 20.30 WITA sebelum kemudian mengalami kekerasan fisik.
“Saya dihadang, langsung dipukul di bagian mata sebelah kiri tanpa kejelasan. Setelah itu sekitar empat atau lima orang menginjak saya dan memukul menggunakan botol Naga sampai saya tidak sadarkan diri,” ungkap Peter.
Peter mengaku sempat kehilangan kesadaran selama kurang lebih dua menit. Saat sadar, ia merasakan darah keluar dari hidung, mulut, dan bagian mata sebelah kiri yang disebutnya tidak dapat dibuka.
Ia juga mengaku mengalami luka di bagian belakang telinga serta pembengkakan pada bagian belakang kepala.
Dalam kondisi tersebut, Peter mengatakan dirinya masih mampu berjalan sekitar 30 meter sebelum akhirnya mendapat pertolongan dari rekannya, Melki Abanit, yang kemudian membawanya ke tempat kos.
“Teman saya Melki Abanit membawa saya ke kost. Sampai di kost saya tidak sadarkan diri. Saya sadar jam 23.13 ketika muntah darah di Polres TTU dan kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Kefamenanu,” tutur Peter.
Berdasarkan keterangan tersebut, IMADAR mempertanyakan apakah seluruh rangkaian peristiwa serta keterangan korban telah didalami secara menyeluruh oleh penyidik.
Jery menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Namun, sebagai organisasi yang menaungi korban, IMADAR meminta agar perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan seluruh alat bukti serta keterangan saksi yang tersedia.
“Yang kami pertanyakan adalah kejelasan kasus ini. Kalau korban menyampaikan bahwa dirinya dikeroyok oleh beberapa orang, tentu publik juga membutuhkan penjelasan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan hingga dalam gelar perkara hanya satu orang yang disebut,” ujar Jery.
Ia mengatakan, apabila terdapat saksi, rekaman, hasil pemeriksaan medis, maupun alat bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, seluruhnya perlu didalami secara objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Selain mempertanyakan perkembangan perkara, IMADAR turut menyoroti kinerja Polres Timor Tengah Utara dalam menangani kasus tersebut.
Jery berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan kepada korban dan keluarga mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk dasar hukum dan pertimbangan penyidik dalam menentukan pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Harapan kami sederhana, kasus ini jangan dibiarkan menjadi tanda tanya. Korban harus mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum. Kami percaya Polres TTU mampu bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.
IMADAR, lanjut Jery, akan terus mengawal perkara tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari Polres TTU mengenai alasan hanya satu orang yang disebut dalam gelar perkara serta perkembangan penyelidikan kasus tersebut masih diperlukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Editor: Jery Manek

















