Malaka –
Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan serta jembatan di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Namun, IMADAR menilai upaya tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pengusulan, koordinasi, survei maupun kelengkapan dokumen. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu memastikan setiap rencana yang telah disetujui benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan fisik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek, yang akrab disapa Jery Manek, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Malaka, khususnya wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Malaka yang terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Tetapi masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan kabar bahwa usulan sudah disetujui. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan pekerjaan dimulai, kapan selesai dan seperti apa hasilnya di lapangan,” tegas Jery Manek.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang diusulkan memiliki posisi strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan peternakan, akses pendidikan, pelayanan kesehatan hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian IMADAR adalah Jembatan Numponi di Kecamatan Malaka Timur yang selama ini menjadi salah satu akses penting masyarakat di wilayah Dapil III Malaka.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas PUPR Malaka, Lorens Lodewijk Haba, pembangunan kembali Jembatan Numponi telah diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Survei lapangan dan perencanaan juga telah dilakukan.
“Untuk Jembatan Numponi, kalau survei dan perencanaan sudah dilakukan, maka kami mendorong agar prosesnya jangan kembali berhenti di meja administrasi. Masyarakat sudah lama menunggu jembatan itu ditangani secara serius,” ujar Jery.
Ia menegaskan, IMADAR akan terus mengawal perkembangan pembangunan Jembatan Numponi serta sejumlah infrastruktur strategis lainnya di Kabupaten Malaka.
Selain Jembatan Numponi, Pemkab Malaka juga mengupayakan penanganan ruas jalan Kateri-Balibo melalui dukungan pemerintah pusat. Ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai.
Pemkab Malaka juga telah menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan, termasuk dokumen kesiapan lahan yang telah ditandatangani Bupati Malaka. Pemerintah daerah turut mengusulkan tambahan penanganan ruas jalan sekitar enam kilometer.
IMADAR menilai, keterlibatan pemerintah pusat memang penting mengingat kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Namun, menurut Jery, koordinasi antarlembaga harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar program pembangunan tidak hanya tercatat sebagai daftar usulan.
“Jangan sampai masyarakat setiap tahun hanya mendengar bahwa jalan dan jembatan sudah diusulkan, sudah disurvei, sudah direncanakan dan sudah mendapat persetujuan. Yang masyarakat tunggu adalah alat berat masuk, pekerjaan dimulai dan infrastruktur selesai dengan kualitas yang baik,” katanya.
Sementara itu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab Malaka memprioritaskan penanganan ruas jalan Boas, Uarau dan Litamali. Kepala Dinas PUPR Malaka menyebut usulan tersebut telah disetujui dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari ruas Litamali.
Jery mengatakan, pelaksanaan secara bertahap dapat dipahami karena keterbatasan anggaran. Namun, pemerintah tetap harus memiliki target waktu dan skala prioritas yang jelas.
“Kalau memang bertahap, publik harus mengetahui tahapannya. Ruas mana yang dikerjakan terlebih dahulu, berapa panjang yang ditangani, berapa anggarannya dan kapan target penyelesaiannya. Transparansi seperti ini penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” jelasnya.
Selain jalan dan jembatan, Pemkab Malaka juga memperoleh dukungan untuk pembangunan sistem sanitasi perpipaan dengan nilai sekitar Rp13 miliar. Saat ini pemerintah daerah masih mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan dokumen perencanaan lainnya.
IMADAR menilai pembangunan sanitasi juga harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat.
Jery menegaskan, pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Malaka tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek pemerintah, tetapi sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.
“Jalan, jembatan dan sanitasi bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Di balik setiap ruas jalan yang rusak ada masyarakat yang kesulitan bergerak, ada hasil pertanian yang harus diangkut, ada anak-anak yang pergi ke sekolah dan ada warga yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Karena itu, pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
IMADAR Kefamenanu juga mendorong Pemkab Malaka untuk terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat, sekaligus menyampaikan perkembangan setiap program kepada masyarakat secara terbuka.
Menurut Jery, dukungan anggaran pusat merupakan peluang penting bagi Kabupaten Malaka untuk mempercepat pembangunan. Namun, peluang tersebut harus dikawal sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Apresiasi tetap kami berikan terhadap setiap langkah positif pemerintah, tetapi fungsi kontrol publik juga harus berjalan. Kalau sudah menjadi komitmen dan sudah ada persetujuan, maka harus ada keberanian untuk memastikan komitmen itu benar-benar terealisasi,” pungkas Ketua Umum IMADAR Kefamenanu tersebut.
Dengan demikian, IMADAR berharap seluruh rencana pembangunan jalan, jembatan dan sanitasi yang telah diusulkan Pemkab Malaka tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diwujudkan menjadi pembangunan fisik yang berkualitas, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pelosok dan perbatasan RI-RDTL.
Penulis: Jery Manek

















