DELI SERDANG — Kebebasan berpendapat di media sosial tidak boleh menjadi alasan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, memelintir fakta, atau membangun kebencian. Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melalui Dr. H. Harun Lubis, ST., M.Psi., mengajak masyarakat mengedepankan etika, mengutamakan fakta, dan membudayakan tabayun sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi di ruang digital.

Seruan tersebut disampaikan melalui gerakan bertajuk “Gerakan Sigap Tolak Medsos Menyesatkan dan Merusak Pola Pikir Generasi Emas 2045”. Gerakan ini menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang sehat, terutama bagi anak-anak dan generasi muda yang sedang membangun pola pikir, karakter, serta kepribadian.
Harun menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi dan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta dibutuhkan untuk mengevaluasi kebijakan, memperbaiki program, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, kritik harus dibedakan dari provokasi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, dan penggunaan bahasa yang merendahkan pihak lain.
“Bagi kami, pemberitaan yang menyesatkan dan narasi yang tidak didasarkan pada fakta dapat menjadi penghambat dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045 yang cerdas, berpengetahuan, kritis, kreatif, inovatif, serta memiliki karakter dan akhlak mulia,” demikian pesan dalam pernyataan tersebut.
Menurut Harun, tantangan membangun generasi unggul tidak hanya berkaitan dengan kecerdasan intelektual dan penguasaan teknologi. Generasi muda juga perlu dibekali kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, serta kemampuan menghargai perbedaan.
Karena itu, penggunaan media sosial perlu disertai kesadaran bahwa setiap informasi yang dipublikasikan dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku orang lain.
Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi
Harun mengingatkan para pengguna media sosial dan insan pers agar tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya, memelintir fakta, membangun kebencian, atau melontarkan kata-kata kasar yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia menekankan, kritik yang sehat justru dapat menjadi instrumen kontrol sosial untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak melarang kritik kepada pemerintah. Kritik yang sehat justru sangat diperlukan untuk memperbaiki program dan pelayanan publik. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data dan fakta, bukan melalui pemelintiran informasi, provokasi, maupun narasi yang menyesatkan,” demikian pesan utama dalam seruan tersebut.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap pemerintah maupun kebijakan publik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan itu seharusnya diselesaikan melalui dialog, argumentasi yang rasional, dan upaya mencari solusi, bukan dengan saling menyerang atau mengadu domba.
Media sosial, lanjutnya, memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik. Informasi yang dikonsumsi secara terus-menerus dapat memengaruhi cara pandang, sikap, dan perilaku generasi muda. Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem digital yang edukatif dan bermanfaat.
Tabayun Sebelum Membagikan Informasi
Harun juga mengajak masyarakat membiasakan diri melakukan tabayun, yakni memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah beredarnya kabar keliru yang dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, bahkan konflik di tengah masyarakat.
Selain ketelitian dalam memeriksa informasi, kesantunan dalam berkomunikasi juga perlu dijaga. Kebebasan menyampaikan pendapat, menurut pesan tersebut, harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat orang lain.
“Sebagai orang Timur, kita diajarkan untuk saling menghormati dan tidak saling merendahkan. Penggunaan bahasa yang baik dan santun merupakan bagian dari karakter yang harus kita jaga bersama demi membangun generasi yang sehat, cerdas, dan religius,” demikian pesan dalam pernyataan tersebut.
Seruan ini sekaligus menegaskan bahwa media sosial dan media massa tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mengungkap persoalan publik. Akan tetapi, peran tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan akurasi, tanggung jawab, dan etika.
Menjaga Ruang Digital untuk Generasi Emas 2045
Melalui gerakan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengajak masyarakat memperkuat literasi digital dan menjaga ruang informasi agar menjadi lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak-anak serta generasi muda.
Harun berharap masyarakat tidak terjebak dalam permusuhan akibat perbedaan pendapat. Sebaliknya, ruang digital perlu dimanfaatkan untuk bertukar gagasan, menyampaikan kritik yang beralasan, dan mendorong penyelesaian persoalan daerah.
“Mari kita kedepankan tabayun, jaga etika dalam bermedia sosial, dan utamakan kepentingan masyarakat. Perbedaan pendapat tidak harus berujung pada permusuhan. Kritik yang bertanggung jawab akan menjadi kekuatan untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik sekaligus mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045,” demikian pesan penutup seruan tersebut.
Pesan yang ingin ditegaskan sederhana: Deli Serdang membutuhkan masyarakat yang kritis dan berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menghormati etika dan menjunjung tinggi fakta. Sebab, membangun generasi emas tidak cukup hanya dengan kecakapan teknologi, tetapi juga membutuhkan karakter, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam menggunakan kebebasan berpendapat. (Tim)

















