banner 728x250

Guru PPPK Kepri Mengadu ke DPRD: Tuntut Keadilan

IPNP Kepri desak perubahan kontrak kerja hingga BUP serta bongkar kebijakan libur sekolah yang sempat diskriminatif

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara Perjuangan (IPNP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan aksi audiensi dengan Komisi IV DPRD Kepri, pada Rabu 1 Juli 2026. Mereka datang membawa keresahan mendalam terkait nasib dan kesejahteraan yang masih jauh dari kata ideal.

Pertemuan strategis di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Harlianto, bersama anggota komisi lainnya, yakni Bobby Jayanto, Hanafi Ekra, dan Ismayati.

banner 325x300

Dalam forum tersebut, IPNP Kepri membeberkan tujuh poin tuntutan utama. Sorotan tajam tertuju pada skema kontrak kerja PPPK yang selama ini membatasi mereka. IPNP menuntut perubahan masa kontrak dari sistem lima tahunan menjadi hingga Batas Usia Pensiun (BUP). Selain itu, mereka menuntut keadilan mutasi, hak menduduki posisi kepala sekolah, hingga jaminan pensiun bagi PPPK yang purna bakti.

Akhiri Diskriminasi Libur Sekolah

Salah satu poin krusial yang sempat memicu ketegangan adalah perbedaan perlakuan hak libur sekolah antara guru PNS dan PPPK. Sebelumnya, guru PPPK kerap diwajibkan masuk kerja saat masa libur peserta didik, sementara guru PNS menikmati fleksibilitas kalender libur.

“Kebijakan ini mencederai rasa keadilan. Guru memiliki tanggung jawab profesional yang sama, maka haknya pun harus setara,” tegas perwakilan IPNP.

Merespons desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, akhirnya melunak. Sebuah perubahan Surat Edaran segera diterbitkan dengan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) selama masa libur sekolah bagi seluruh guru, baik PNS maupun PPPK.

Kepemimpinan Disdik Kepri Disorot Tajam

Di balik keberhasilan perjuangan para guru ini, kursi kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, justru sedang bergoyang kencang. Forum audiensi ini turut menjadi saksi akumulasi kekecewaan publik terhadap manajemen pendidikan di bawah arahannya.

Tak hanya soal nasib guru PPPK, publik kini menyoroti carut-marutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun 2026. Penerapan sistem Tes Kemampuan Akademik (TKA) dinilai gagal total dan menuai polemik panjang. Data di lapangan menunjukkan hampir 4.000 siswa baru di berbagai kabupaten/kota di Kepri kini terlunta-lunta karena tidak tertampung di sekolah negeri.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto, memberi peringatan keras kepada Andi Agung agar bekerja lebih serius. DPRD menekankan bahwa persoalan ASN PPPK dan sistem PPDB adalah masalah krusial yang menyangkut masa depan generasi muda dan martabat tenaga pendidik di Kepri.

Audiensi ini menjadi babak baru bagi IPNP dan DPRD Kepri untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah, agar tidak ada lagi kebijakan yang diskriminatif dan merugikan dunia pendidikan di Bumi Segantang Lada.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!