Kupang, 14 Oktober 2025 —
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menerima audiensi Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di ruang kerjanya, Selasa (14/10). Kunjungan ini membahas penguatan pengawasan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) yang berlokasi di Kabupaten Rote Ndao.
Tim KPK RI dipimpin oleh Anik Rahmawati bersama M. Agung Sasongko dan Arrum Retnosari. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Melki menegaskan pentingnya membangun tata kelola proyek secara terbuka, kondusif, dan bebas dari potensi penyimpangan, meskipun pendanaan proyek sepenuhnya berasal dari APBN.
“Peran kami di daerah adalah memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Ini bukan soal menindak, tapi mencegah sejak awal agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Gubernur Melki.
Proyek K-SIGN ditargetkan mampu memproduksi dua juta ton garam per tahun dan diharapkan menjadi lompatan besar dalam mewujudkan kemandirian garam nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Rote Ndao.
Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi KPK RI dalam menjaga integritas proyek-proyek strategis di daerah. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang bersih harus dibangun dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami ingin NTT menjadi contoh daerah yang tidak hanya mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan integritas,” tambahnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK RI untuk memperkuat peran pencegahan korupsi dalam pembangunan, khususnya dalam pengawasan proyek strategis nasional di berbagai daerah.
Editor : Boni Atolan

















