Kupang — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTT untuk membenahi pendataan warga miskin dan mempertajam seluruh program bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendataan dan Program bagi Orang Miskin yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Gubernur, Jumat (6/2/2026).
Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, unsur Forkopimda NTT, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi NTT, para bupati se-NTT, perwakilan perbankan, serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menyatakan keprihatinan mendalam karena hingga saat ini masih ditemukan warga yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan, sementara warga yang tidak miskin justru terdata sebagai penerima bantuan sosial.
“Ini bukan sekadar soal angka atau administrasi, tetapi soal kemanusiaan, keselamatan, dan martabat warga kita. Kondisi seperti ini tidak boleh terus berulang,” tegas Gubernur.
Ia menekankan bahwa perbaikan data kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah desa semata. Seluruh unsur masyarakat dan aparatur harus terlibat aktif dalam proses pendataan dan validasi.
“RT/RW, kader Posyandu, pendamping PKH, Dukcapil, Babinsa, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat harus dilibatkan. Pendataan harus divalidasi langsung di lapangan dengan pendekatan jemput bola,” ujarnya.
Gubernur juga meminta agar persoalan administrasi kependudukan tidak menjadi penghambat bagi warga miskin dalam mengakses bantuan. Negara, kata dia, harus hadir memudahkan, bukan mempersulit.
Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulasi data kemiskinan. Siapa pun yang terbukti mempermainkan data, baik karena kepentingan politik maupun keuntungan pribadi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Memasukkan orang yang tidak miskin atau menyingkirkan orang miskin dari data adalah kejahatan kemanusiaan. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.
Di sektor pendidikan, Gubernur meminta agar persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terkendala administrasi segera dibenahi. Ia juga menegaskan tidak boleh ada pungutan yang memberatkan siswa dari keluarga tidak mampu, serta menginstruksikan agar layanan konseling di sekolah diaktifkan kembali sebagai ruang aman bagi anak-anak.
Sementara di bidang kesehatan, Gubernur meminta verifikasi cepat kepesertaan PBI BPJS Kesehatan agar tidak ada warga miskin yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Menutup arahannya, Gubernur Melki Laka Lena mengakui masih adanya berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus melakukan perbaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Komitmen kami jelas: mengakui yang salah, memperbaiki bersama, dan memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat NTT,” pungkasnya.
Editor : Boni Atolan
