banner 728x250

Gereja Timor Didesak Turun dari Altar ke Realitas Sosial: 116 Peti Jenazah Migran Jadi Alarm Pertobatan Pastoral

banner 120x600
banner 468x60

P. Domi K. Dheo, SVD: Gereja Tak Cukup Meriahkan Sakramen, Harus Berani Melawan Ketidakadilan Struktural

KUPANG, RADARMALAKA.COM — Gereja yang dipenuhi perayaan Ekaristi, doa novena, dan pelayanan sakramen belum sepenuhnya menjawab panggilan Injil apabila kemiskinan, perdagangan manusia, migrasi nonprosedural, dan ketidakadilan sosial terus merenggut kehidupan masyarakat. Kritik mendasar inilah yang disampaikan P. Domi K. Dheo, SVD, dalam refleksi teologis kontekstual untuk mendorong evaluasi sistem pendidikan dan model pastoral Gereja Katolik lokal di Timor.

banner 325x300

Dalam refleksi yang disusun di Soverdi Oebufu, Senin (12/10/2026), Koordinator JPIC SVD Timor itu mengangkat persoalan 116 peti jenazah migran nonprosedural yang disebutnya terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Angka tersebut menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan sejauh mana kehidupan menggereja sungguh bersentuhan dengan penderitaan masyarakat.

Menurut P. Domi, persoalan migrasi nonprosedural, lahan tidur, kemiskinan, serta kerentanan generasi muda bukan semata-mata masalah ekonomi dan kebijakan publik. Persoalan-persoalan tersebut juga merupakan tantangan iman yang menuntut Gereja hadir secara nyata di tengah kehidupan masyarakat.

“Gereja Timor harus berani berteologi dari lumpur,” demikian inti pesan refleksinya: teologi tidak boleh berhenti pada altar dan ruang akademik, tetapi harus berakar pada realitas kehidupan, mendengarkan jeritan masyarakat, serta menghadirkan tindakan nyata demi martabat manusia.

Dua Jalan Berteologi, Satu Panggilan Pelayanan

P. Domi menjelaskan dua pendekatan teologi yang menurutnya dapat saling melengkapi dalam membangun keterlibatan pastoral Gereja.

Pertama, teologi klasik yang bergerak dari wahyu Allah menuju realitas kehidupan manusia. Berlandaskan tradisi pemikiran Santo Agustinus dan Santo Thomas Aquinas, pendekatan ini menempatkan Kitab Suci dan wahyu sebagai dasar untuk memahami serta menilai kenyataan sosial.

Ia mengangkat Kejadian 2:15, tentang panggilan manusia untuk mengusahakan dan memelihara taman, sebagai dasar refleksi mengenai tanggung jawab mengelola tanah dan sumber daya alam.

Sementara itu, Keluaran 3:7-8 menggambarkan Allah yang mendengar jeritan umat-Nya dan turun untuk membebaskan mereka dari penderitaan.

Bagi P. Domi, gambaran tersebut menegaskan bahwa iman kepada Allah yang peduli terhadap manusia harus tercermin dalam kehadiran Gereja di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan.

Kedua, teologi modern atau kontekstual yang bergerak dari analisis realitas sosial menuju refleksi iman berdasarkan Kitab Suci. Pendekatan ini merujuk pada semangat Konsili Vatikan II, khususnya Gaudium et Spes, serta tradisi teologi pembebasan Amerika Latin.

Melalui pendekatan ini, persoalan masyarakat menjadi titik awal refleksi pastoral. Kemiskinan, migrasi nonprosedural, dugaan perdagangan manusia, kerusakan lingkungan, dan persoalan pengelolaan sumber daya alam dibaca dalam terang Injil untuk menemukan bentuk keterlibatan yang tepat.

P. Domi menyoroti Lukas 4:18-19 tentang kabar baik bagi orang miskin dan pembebasan bagi orang tertindas, serta Matius 25:40 yang menegaskan bahwa tindakan terhadap mereka yang paling hina merupakan tindakan terhadap Kristus sendiri.

Ia juga mengutip Amos 5:24 tentang keadilan yang mengalir seperti air, sebagai kritik terhadap kehidupan keagamaan yang tidak disertai perjuangan mewujudkan keadilan sosial.

Kedua pendekatan tersebut, menurutnya, tidak perlu dipertentangkan. Wahyu menerangi realitas, sementara realitas penderitaan manusia mendorong umat beriman untuk semakin mendalami makna wahyu dan mewujudkannya dalam tindakan.

Kepedulian Sosial Adalah Pilihan Politik

Salah satu tesis utama refleksi P. Domi ialah bahwa kepedulian terhadap sesama mengundang keterlibatan, dan keterlibatan itu merupakan pilihan politik.

Politik yang dimaksud bukan semata-mata politik kepartaian atau perebutan kekuasaan, melainkan upaya mengatur kehidupan bersama demi kesejahteraan umum atau bonum commune.

Dalam perspektif tersebut, iman tidak boleh dibatasi pada pelayanan sakramen dan kegiatan doa. Kehidupan menggereja juga harus membentuk umat yang mampu memperjuangkan keadilan di lingkungan keluarga, pasar, tempat kerja, lembaga pemerintahan, hingga ruang pengambilan kebijakan publik.

P. Domi menegaskan pentingnya peran kaum awam Katolik dalam mengubah struktur sosial dari dalam. Dengan merujuk Matius 5:13-14 tentang garam dan terang dunia, ia mengajak umat untuk hadir secara bertanggung jawab dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pemerintahan, legislatif, ekonomi, dan pelayanan publik.

Bagi dia, perubahan struktural tidak harus ditempuh melalui kekerasan. Keterlibatan yang berlandaskan kasih, keberanian menyampaikan kritik, advokasi, dan perjuangan damai dapat menjadi jalan untuk memperbaiki sistem yang merugikan masyarakat.

Karena itu, keterlibatan sosial bukan sekadar kegiatan tambahan dalam kehidupan Gereja, melainkan salah satu bentuk konkret kesaksian iman.

Tiga Agenda Pertobatan Pastoral Gereja Timor

Dari refleksi teologis tersebut, P. Domi menawarkan tiga rekomendasi bagi pimpinan Gereja Katolik untuk mengevaluasi kembali pendidikan dan model pastoral Gereja lokal.

Pertama, pembaruan kurikulum seminari dan pendidikan Katolik.

Pendidikan calon imam, menurutnya, perlu memperkuat analisis sosial, Ajaran Sosial Gereja, serta keterampilan advokasi. Karya-karya seperti Rerum Novarum, Laudato Si’, dan Fratelli Tutti dapat menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman mengenai keadilan sosial, lingkungan hidup, persaudaraan, dan tanggung jawab terhadap kelompok rentan.

Calon imam juga perlu memperoleh pengalaman pastoral yang bersentuhan langsung dengan kehidupan petani, persoalan migrasi, dan realitas masyarakat kecil, sehingga refleksi teologis tidak terputus dari pengalaman umat.

Kedua, mengembangkan paroki sebagai pusat kesejahteraan bersama.

Paroki diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan sakramen, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial.

P. Domi mengusulkan pengembangan koperasi petani dan peternak, bank pakan, serta pos pengaduan yang membantu masyarakat menghadapi persoalan perdagangan manusia dan migrasi nonprosedural.

Ia juga mengkritik keberadaan lahan produktif yang dibiarkan tidak dimanfaatkan, sementara masyarakat membutuhkan sumber penghidupan yang layak.

Ketiga, memperkuat peran strategis kaum awam Katolik.

Kaum awam, menurut P. Domi, tidak boleh hanya ditempatkan sebagai peserta kegiatan liturgi atau pendukung kegiatan paroki. Mereka perlu dipersiapkan menjadi pelaku perubahan di ruang publik.

Salah satu usulnya ialah membangun Sekolah Politik Katolik yang membekali umat dengan etika politik, tanggung jawab publik, dan kemampuan memperjuangkan kepentingan bersama.

Keterlibatan tersebut diharapkan melahirkan pemimpin, anggota legislatif, aparatur pemerintahan, dan pelaku usaha yang mengutamakan integritas serta kesejahteraan masyarakat.

P. Domi menekankan bahwa kehadiran umat Katolik dalam struktur kekuasaan harus diarahkan pada pembaruan sistem yang tidak adil, bukan sekadar memperluas pengaruh kelompok.

Dari Soverdi Oebufu, Menantang Gereja Membaca Tanda Zaman

Pada bagian penutup, P. Domi mempertemukan kedua pendekatan teologi itu dalam satu panggilan: membaca realitas kehidupan dalam terang Allah dan menghadirkan kasih Allah melalui perubahan nyata.

Lahan tidur, kemiskinan, migrasi nonprosedural, serta penderitaan keluarga korban bukan sekadar persoalan yang menunggu jawaban pemerintah. Semua itu juga menjadi panggilan bagi Gereja untuk mengevaluasi cara mendidik umat, mengembangkan pelayanan pastoral, dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.

Baginya, keterlibatan JPIC—Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan—tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kegiatan sosial tambahan, tetapi sebagai perwujudan iman yang menuntut keberanian memperjuangkan struktur kehidupan yang lebih adil.

Refleksi ini sekaligus melemparkan pertanyaan kepada pimpinan Gereja lokal: apakah pendidikan dan pastoral Gereja telah cukup mempersiapkan umat untuk menghadapi persoalan nyata masyarakat Timor?

Pesan akhirnya jelas: teologi tidak berhenti ketika doa selesai. Iman harus menjelma menjadi kepedulian, kepedulian melahirkan keterlibatan, dan keterlibatan diarahkan pada pemulihan martabat manusia serta kesejahteraan bersama.

Catatan Redaksi: Naskah ini merupakan refleksi teologis P. Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor, yang disusun di Soverdi Oebufu, Senin, 12 Oktober 2026. Data dan contoh kasus yang disebutkan dalam refleksi perlu diverifikasi lebih lanjut apabila akan digunakan sebagai angka statistik atau dasar pemberitaan faktual.

 

Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!