BINTAN, Radar Perbatasan.com – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Bintan. Lewat operasi kilat Satuan Reserse Narkoba, jaringan pengedar sabu kelas kakap berhasil digulung. Tak tanggung-tanggung, barang bukti seberat kurang lebih 2 kilogram sabu diamankan dari tangan tiga orang tersangka.
Keberhasilan besar ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Bintan, pada Kamis, 26 Februari 2026. Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Lapas Narkotika, BNNK Tanjungpinang, serta instansi terkait lainnya.
Kronologi Penangkapan: Kejar-kejaran Hingga ke Kamar Hotel
Aksi sigap petugas bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya rencana transaksi barang haram di wilayah hukum Bintan. Bergerak cepat, tim buser narkoba melakukan pengejaran hingga ke wilayah Tanjungpinang.
Puncaknya, petugas melakukan penggerebekan di Kamar 305 Hotel Bona Ventura. Di lokasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) terkepung dan tidak dapat berkutik.
Namun, polisi tidak berhenti di sana. Pengembangan dilakukan hingga ke kediaman tersangka NF. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah koper besar berwarna hitam.
“Total berat bersih barang bukti yang kami amankan mencapai 1.980,06 gram, atau hampir mendekati 2 kilogram,” ungkap AKBP Argya di hadapan awak media.
Modus Operandi: Sistem ‘Putus’ di Pesisir Pantai
Berdasarkan pemeriksaan intensif, diketahui bahwa para tersangka menjemput sabu tersebut di kawasan pesisir Pantai Sakera, Bintan. Mereka bergerak di bawah kendali seorang operator misterius berinisial FS (kini berstatus DPO).
Peran masing-masing tersangka terbagi cukup rapi:
MH: Bertindak sebagai penyokong dana sekaligus pengatur penyimpanan.
NF & DL: Bertugas sebagai kurir lapangan yang mengambil barang di titik koordinat pinggir pantai.
Upah jutaan rupiah menjadi daya tarik utama bagi para pelaku. Alasan klasik seperti kesulitan ekonomi dan jeratan hutang kembali menjadi dalih mereka untuk nekat masuk ke dalam pusaran hitam narkotika.
Selamatkan Ribuan Generasi Bangsa
Kapolres Bintan menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Dengan digagalkannya peredaran 2 kg sabu ini, Polres Bintan secara matematis telah menyelamatkan sekitar 5.941 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika di wilayah ini. Ini adalah instruksi pimpinan Polri untuk membersihkan wilayah kita dari jeratan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Argya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi Anda. Jangan takut melapor, karena satu informasi kecil bisa menyelamatkan ribuan nyawa,” pungkasnya.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap sang operator (FS) terus dilakukan secara intensif.
Editor: Budi Adriansyah

















