banner 728x250

Gaspol Berantas Narkoba, Kasat Resnarkoba Deli Serdang Pimpin Penggerebekan di Tanjung Morawa, Enam Orang Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

DELI SERDANG — Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Deli Serdang kembali diuji. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sebuah rumah yang difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026). Enam orang diamankan, sementara sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika turut disita.

Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

banner 325x300

Kedatangan petugas gabungan sempat memicu kepanikan di lokasi. Sejumlah orang dilaporkan berupaya melarikan diri saat mengetahui aparat datang. Namun, petugas bergerak melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, satu orang dicurigai sebagai bandar, sedangkan lima lainnya diduga sebagai pengguna narkotika. Meski demikian, status dan peran masing-masing masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan proses penyidikan.

Lima Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu meliputi lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Keenam orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan perkara menjadi penting untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi tersebut hanya melibatkan orang-orang yang diamankan atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Namun, dugaan keterlibatan jaringan lain masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.

Kasat Narkoba: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Ferry.

Operasi GSN tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Aparat tidak hanya melakukan pengamanan terhadap orang-orang yang diduga terlibat, tetapi juga perlu mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan jalur peredaran yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Catatan: Seluruh dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Tim)

banner 325x300
error: Content is protected !!