GORONTALO — Aktivitas kantin di SDN 11 PLBL menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid dan pedagang di sekitar sekolah mengeluhkan dugaan pembatasan siswa membeli makanan di luar lingkungan sekolah.
Kebijakan yang disebut mulai terasa sejak pergantian kepala sekolah itu dinilai berdampak pada pedagang kecil di sekitar sekolah, sementara muncul pula laporan mengenai siswa yang disebut diminta berutang ketika makanan yang dijual di kantin tidak habis terjual.
Keluhan tersebut kini mendorong permintaan agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan terbuka serta memastikan apakah terdapat aturan resmi yang melarang siswa maupun guru membeli makanan di luar sekolah.
Dibalik Pagar Sekolah, Ada Praktik yang dipertanyakan,
Di SDN 11 PLBL, kantin sekolah bukan lagi sekadar tempat jual-beli makanan. Ia telah berubah menjadi instrumen monopoli yang mengorbankan pedagang kecil dan berpotensi mengeksploitasi siswa. Kamis, (17/09/2026).
Sejak kepala sekolah baru mengambil alih, seluruh pedagang makanan di luar sekolah satu per satu menutup usahanya. Tidak ada lagi pembeli. Siswa dan guru dikabarkan “dilarang keras” membeli di luar. Sementara di dalam, kantin dikelola langsung oleh guru-guru sekolah. Jika makanan tidak laku, anak-anak “disuruh” berutang.
Siswa Jadi Konsumen Wajib
Fakta di Lapangan
Kantin SDN 11 PLBL dikelola oleh tim yang terdiri dari guru-guru sekolah. Mereka menetapkan harga bervariasi, dari yang terjangkau hingga relatif mahal bagi ukuran siswa sekolah dasar.
Yang mencurigakan, tidak ada pilihan lain bagi siswa. Sumber dari orang tua murid mengungkapkan bahwa ada instruksi tidak tertulis-bahkan dalam beberapa kasus melarang anak-anak dan guru sekolah membeli makanan di luar sekolah.
“Kalau beli di luar, nanti dimarahi guru. Jadi anak-anak takut,” ujar seorang ibu orangtua anak yang enggan disebutkan namanya.
Praktik ini melanggar prinsip persaingan sehat. Kantin sekolah seharusnya menjadi pelengkap, bukan satu-satunya pilihan. Ketika guru menjadi pengelola sekaligus pihak yang memiliki otoritas terhadap siswa, terjadi konflik kepentingan yang serius.
Suara Pedagang
Dampak kebijakan ini terasa hingga ke luar pagar sekolah. Sejumlah pedagang makanan yang sebelumnya mengandalkan siswa sebagai konsumen utama kini terpaksa gulung tikar. Mereka mengaku tidak mampu bersaing dengan “larangan tidak resmi” yang membuat siswa tidak berani membeli di luar.
“Kami bukan lawan sekolah. Tapi kalau anak-anak dilarang beli di kami, mau bagaimana lagi?” kata seorang pedagang kaki lima yang telah berjualan di depan sekolah selama lebih dari lima tahun.
Fenomena ini sejalan dengan temuan berbagai laporan investigasi di daerah lain, di mana kebijakan kantin sekolah yang terlalu tertutup cenderung mematikan usaha mikro di sekitar sekolah.
Laporan Orang Tua
Yang lebih mengkhawatirkan adalah laporan tentang praktik “kasbon” atau utang di kantin sekolah. Beberapa orang tua juga mengaku anak mereka pulang dengan membawa catatan utang karena makanan yang dibeli tidak habis terjual.
“Anak saya pulang bawa kertas kecil, tulisannya ‘utang Rp5.000’. Saya tanya, katanya disuruh ibu guru kalau tidak laku,” ungkap seorang ayah.
Dalam konteks pendidikan, praktik ini berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak. Sistem utang jangka pendek tanpa transparansi dapat memberatkan siswa dan keluarga, terutama dari kalangan ekonomi lemah.
Seorang pengamat kebijakan pendidikan mengatakan, “Kantin sehat itu baik, tapi tidak boleh jadi alat monopoli. Apalagi kalau ada unsur paksaan atau eksploitasi terhadap siswa.”
Pihak Sekolah Bungkam, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 11 PLBL belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan monopoli kantin, larangan membeli di luar, maupun praktik pemberian utang kepada siswa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo dikabarkan mungkin pernah menerima beberapa aduan dari orang tua murid. Namun, berita ini naik belum ada tindakan nyata yang diambil.
“Kami harap ada investigasi independen. Ini menyangkut hak anak, hak pedagang kecil di kompleks sekolah, dan integritas institusi pendidikan,” tegas seorang aktivis Haidir.
( Idrak )

















