banner 728x250

Dugaan Illegal Fishing Berulang di Perairan Midai, HNSI Kepri Desak Aparat Bongkar Pelaku hingga Jaringan di Balik Layar

banner 120x600
banner 468x60

NATUNA — Dugaan praktik illegal fishing yang disebut berulang terjadi di perairan Pulau Midai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali mencuat. Ketua DPD HNSI Kepri versi Munas Bogor sekaligus Ketua Umum PKPM (Perkumpulan Keluarga Pulau Midai) di Batam, Distrawandi, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung, melakukan pemeriksaan, dan mengungkap fakta di balik dugaan aktivitas penangkapan ikan yang merusak tersebut.

Distrawandi yang merupakan putra kelahiran Pulau Midai mengatakan, dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara yang melanggar ketentuan perlu segera didalami apabila terdapat laporan, informasi lapangan, maupun bukti yang dapat diverifikasi.

banner 325x300

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi serius apabila dalam pemeriksaan ditemukan penggunaan bahan peledak atau alat tangkap yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut.

“Kami sudah mendengar, melihat, dan melaporkan ini berulang kali. Di media, di berita, di mulut setiap warga. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana tindakan nyatanya?” tegas Distrawandi, Senin (28/9/2026).

Ia meminta dugaan tersebut tidak berhenti menjadi isu yang berulang di tengah masyarakat tanpa kejelasan mengenai tindak lanjut aparat.

Jangan Hanya Kejar Pelaku di Laut

Distrawandi meminta Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kepolisian, Dinas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meningkatkan pengawasan terhadap perairan Midai dan sekitarnya.

Jika pemeriksaan menemukan adanya tindak pidana, menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh.

“Perairan Midai dan sekitarnya membutuhkan pengawasan nyata dari Bupati, Kepolisian, Dinas Perikanan, KKP, dan PSDKP. Kalau memang ditemukan pelanggaran, telusuri dari hulu ke hilir: siapa pelakunya, bagaimana bahan dan peralatannya diperoleh, serta siapa yang menerima hasil tangkapannya,” ujarnya.

Ia menilai aparat perlu melihat kemungkinan adanya pihak lain yang terkait apabila penyelidikan menemukan indikasi jaringan atau keterlibatan lebih luas.

Namun, Distrawandi menegaskan, dugaan mengenai adanya pihak yang membantu atau melindungi aktivitas tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Laut Midai Bukan Ladang untuk Dieksploitasi

Bagi Distrawandi, persoalan dugaan illegal fishing bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat nelayan Pulau Midai.

Laut menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, aktivitas penangkapan ikan yang apabila terbukti menggunakan metode merusak dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem, sumber daya ikan, dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

“Laut Midai bukan milik sekelompok orang yang ingin kaya mendadak. Laut ini menyokong kehidupan kita semua. Kalau ada aktivitas penangkapan ikan yang merusak, yang terdampak adalah masyarakat nelayan yang mencari nafkah dengan jujur,” katanya.

Ia meminta pengawasan tidak dilakukan hanya ketika persoalan mencuat ke publik. Pengawasan, menurutnya, harus berlangsung secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan.

Jika Terbukti, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Distrawandi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan aparat membuktikan adanya tindak pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum. Tetapi sebelum ada pembuktian, jangan pula masyarakat menghakimi seseorang,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan apabila penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang berperan dalam aktivitas tersebut.

Menurutnya, penindakan yang menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak terus berulang dengan pola yang sama.

Distrawandi: Laporkan, Periksa, Buktikan

Sebagai putra kelahiran Pulau Midai, Distrawandi mengatakan dirinya memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan sumber daya laut di daerah tersebut.

Ia berharap persoalan dugaan illegal fishing tidak berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan dan periksa. Kalau terbukti, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, nama baik orang juga harus dijaga,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat nelayan ikut menjaga wilayah perairan dengan melaporkan dugaan aktivitas ilegal kepada pihak yang berwenang, sehingga penanganannya dapat dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Dugaan Penggunaan Bahan Peledak Masih Perlu Pembuktian

Dalam informasi yang diterima, terdapat pula dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Midai. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh aparat berwenang.

Selain itu, terdapat tangkapan layar CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut juga masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai siapa pelaku maupun kronologi sebenarnya.

Dengan demikian, seluruh dugaan illegal fishing, penggunaan bahan peledak, maupun keterlibatan pihak tertentu dalam pemberitaan ini merupakan informasi dan pernyataan yang disampaikan Distrawandi serta masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan aparat berwenang.

HNSI Kepri meminta pemerintah dan aparat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan maupun informasi yang telah berulang kali muncul tersebut.

Publik kini menunggu satu hal: apakah dugaan tersebut akan kembali menjadi isu yang berulang, atau benar-benar diperiksa sampai terang berdasarkan fakta dan hukum.

Penulis: TIM  Media/ Sebastian 

 

banner 325x300
error: Content is protected !!