JAKARTA, Radar Perbatasan.com – Korps Adhyaksa kembali melakukan penyegaran struktural melalui rotasi kepemimpinan strategis. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., secara resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilangsungkan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa 11 Agustus 2026. Upacara sakral ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, yang ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai wujud komitmen moral dan tanggung jawab profesional.
Penunjukan Dr. Transiswara Adhi sebagai orang nomor satu di Kejati Kepri didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya babak baru dalam mengawal supremasi hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Fokus Strategis Kepemimpinan Baru
Sebagai pimpinan tertinggi satuan kerja, Dr. Transiswara Adhi memikul tanggung jawab besar untuk mengarahkan serta menyelaraskan kinerja penegakan hukum di berbagai bidang. Sejumlah fokus utama yang menjadi prioritas meliputi:
• Optimalisasi Penegakan Hukum: Memaksimalkan penanganan perkara, intelijen yustisial, serta pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
• Penguatan Kinerja Khusus: Mengoptimalkan penanganan bidang pidana militer serta menggenjot efektivitas pemulihan aset negara secara transparan.
• Integritas & Pembinaan Internal: Menjaga soliditas, profesionalisme, dan standar etika yang tinggi di seluruh jajaran aparatur kejaksaan.
Dorong Sinergi Lintas Sektoral
Di bawah kepemimpinan baru ini, Kejati Kepri diharapkan mampu melanjutkan bahkan mendongkrak berbagai capaian positif yang telah diraih sebelumnya. Peningkatan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lain, serta para pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan program kerja.
Melalui komitmen kuat tersebut, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, berkeadilan, serta memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pembangunan nasional di Provinsi Kepulauan Riau.
Editor: Budi Adriansyah

















