Laporan : Sebastian – Batam
MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) resmi mengambil alih penanganan kasus pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri).
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal proses hukum sekaligus menjaga fokus pengurus daerah terhadap agenda strategis yang telah direncanakan.
Keputusan tersebut disampaikan setelah Gubernur DPW LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, melakukan konsultasi langsung dengan jajaran pengurus pusat di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) LSM LIRA ke-21 dan peluncuran Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi di Medan, Sabtu (20/6/2026).
Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (15/6/2026).
Aksi yang melibatkan ratusan massa itu berujung ricuh dengan terjadinya pengrusakan plang kantor serta pengoyakan spanduk papan nama DPW LSM LIRA Kepri.
Yusril Koto menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan dan kritik yang disampaikan oleh LSM LIRA seharusnya disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan etika demokrasi, bukan dengan tindakan yang merusak fasilitas organisasi.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum aksi berlangsung, dirinya tidak pernah menerima permintaan klarifikasi secara resmi dari pihak yang melakukan demonstrasi.
“Saya sangat menyayangkan tindakan pengrusakan tersebut. Jika ada keberatan atau perbedaan pandangan, seharusnya dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang baik dan sesuai prosedur,” ujar Yusril.
Sebelum diambil alih oleh DPP, langkah hukum sebenarnya telah ditempuh oleh jajaran DPW LSM LIRA Kepri. Pada Jumat (19/6/2026), Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri, Samsul Hidayat, SE., MM., bersama Sekretaris Wilayah Herry Anise, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut ke Polresta Barelang.
Namun setelah berkoordinasi dengan pimpinan pusat, diputuskan bahwa seluruh proses pengawalan kasus akan dipusatkan di tingkat nasional.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan secara terukur.
Menurut Yusril, pengurus daerah kini dapat lebih fokus menjalankan program-program organisasi yang telah disusun, termasuk agenda penting dalam waktu dekat.
“Persoalan pengrusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepri sudah kami serahkan kepada DPP LSM LIRA. Saat ini kami fokus mempersiapkan pelantikan DPW LSM LIRA Kepri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Dengan pengambilalihan tersebut, DPP LSM LIRA diharapkan dapat mengawal proses hukum secara maksimal, sementara pengurus daerah tetap berkonsentrasi pada penguatan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Riau.**

















