11 Juli 2026//
MUNCANG, LEBAK – Seorang konsumen yang berdomisili di wilayah Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan dugaan pelanggaran layanan pengiriman dari pihak kurir JNT setempat. Paket yang telah dipesan justru dikembalikan ke penjual dengan keterangan “ditolak pemesan”, padahal konsumen sama sekali tidak pernah menolak, bahkan tidak pernah dihubungi atau diberitahu terkait kedatangan paket tersebut.
Berdasarkan rekam percakapan antara konsumen dengan pihak penjual elf.herb, masalah terungkap saat penjual memberitahukan bahwa paket telah dikembalikan ke gudang dengan alasan resmi dari sistem pengiriman bahwa barang ditolak oleh penerima. Padahal konsumen menegaskan hal tersebut tidak benar sama sekali.
“Saya tidak menolak, bahkan tidak pernah menerima kabar atau kedatangan paket tersebut. Saya sudah memesan ulang barangnya,” jelas konsumen dalam pesan kepada penjual.
Setelah menelusuri status pengiriman, pihak penjual pun menduga kuat tindakan sepihak dari kurir. “Kemungkinan besar kurirnya yang membatalkan pengiriman tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pelanggan,” ujar perwakilan toko.
Konsumen pun sangat menyayangkan sikap tidak profesional tersebut. “Sangat tidak pantas kurir bertindak seperti itu. Mana ada menuliskan pesanan ditolak tanpa memastikan kebenarannya atau menghubungi saya terlebih dahulu,” keluhnya.
Ia juga mengaku sudah tiga kali berbelanja di toko tersebut dan berniat menjadi pelanggan tetap, namun insiden ini membuatnya merasa tidak nyaman dan khawatir hal serupa terulang di kemudian hari.
Saat dikonfirmasi ” AE” Kurir JNT yang biasa membawa pesenan tersebut beliau ” Memilih Bungkam , ke esokan harinya saya konfirmasi lagi ke kurir itu ,namun no saya malah di blokir
Ditempat terpisah Awak media Konfirmasi Via telephon Kepala “AP, Kepala Cabang (Kacab) JNT Unit Muncang “dirinya menjelaskan,
“Siap kang nanti akan saya tegor dan akan sy Edukasi Kurir nya, ” Siap,nanti saya introgasi atas nama AE 🙏
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen JNE Cabang Muncang, Kabupaten Lebak, Banten terkait dugaan pemalsuan status pengiriman ini. Kasus ini merugikan tidak hanya konsumen yang harus menunggu barang lebih lama, tetapi juga penjual yang terganggu operasional dan kepercayaan pelanggannya.
Konsumen dan penjual berharap pihak JNT segera menindaklanjuti laporan ini, memeriksa kurir yang bersangkutan, serta memberikan solusi dan jaminan agar kejadian serupa tidak menimpa pelanggan lain di wilayah Muncang maupun daerah sekitarnya.
Heu KZ

















