Kefamenanu , Radar Perbatasan
— Pembelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) di kelas XII C SMA Negeri 2 Kefamenanu menghadirkan suasana belajar yang berbeda. Materi “Talentaku bagi Gereja, Bangsa, dan Negara” tidak hanya disampaikan melalui penjelasan di ruang kelas, tetapi dikembangkan menjadi ruang dialog yang mempertemukan iman, hukum, kehidupan sosial, dan panggilan untuk berkontribusi, yang diadakan di aula SMN 2 Kefamenanu (Rabu,30 September 2026).

Pembelajaran yang digagas dan dikemas oleh Harlenci Regina Nubatonis, S.Pd., Guru Pendidikan Agama Kristen SMA Negeri 2 Kefamenanu, tersebut dikembangkan dalam bentuk POTKEST “Jejak Talenta”—sebuah ruang belajar berbasis percakapan yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mendengar, menyampaikan gagasan, dan merefleksikan talenta yang mereka miliki.

Untuk memperkaya perspektif peserta didik, pembelajaran menghadirkan dua narasumber, yakni Pdt. Jandri M. Mbeo, S.Th., dari Gereja Petra Kefamenanu, dan Adv.Mario Kebo, S.H., praktisi hukum.
KETIKA RUANG KELAS MENJADI RUANG DIALOG
Dalam pembelajaran ini, peserta didik tidak ditempatkan hanya sebagai penerima materi. Mereka menjadi bagian dari percakapan.
Jeti Nubatonis, Petris Pandie, Niger Nakamnanu, dan Tirza Y Putirulan turut mengambil bagian dalam sesi dialog dengan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan tanggapan kepada narasumber.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menjadi bagian dari proses belajar yang mendorong peserta didik untuk menghubungkan iman dengan realitas kehidupan. Dari perspektif gereja hingga hukum, mereka diajak melihat bahwa talenta bukan sekadar kemampuan pribadi, melainkan anugerah yang membawa tanggung jawab.
Dalam perspektif iman Kristen, Pdt. Jandri M. Mbeo, S.Th., mengarahkan peserta didik pada perumpamaan tentang talenta dalam Matius 25:14–30. Melalui perumpamaan tersebut, peserta didik diajak memahami bahwa setiap talenta yang dipercayakan Tuhan bukan untuk disimpan tanpa dikembangkan, melainkan diolah dan dipergunakan secara bertanggung jawab.
Pesan itu menjadi semakin kuat melalui firman Tuhan dalam 1 Petrus 4:10: “Layanilah seorang akan yang lain, sesuai dengan karunia yang telah diperoleh tiap-tiap orang.”
Ayat tersebut memberi penekanan bahwa talenta bukan semata-mata tentang kelebihan diri. Talenta memiliki dimensi pelayanan. Apa yang dimiliki seseorang dapat menjadi berkat ketika dikembangkan dan digunakan untuk kepentingan sesama.
Dari perspektif hukum, Adv .Mario Kebo, S.H., mengajak peserta didik melihat bahwa kemampuan dan kebebasan seseorang dalam berkarya selalu berjalan bersama tanggung jawab.
Talenta yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat perlu diarahkan dengan kesadaran terhadap aturan, hak dan kewajiban, serta penghormatan terhadap hak orang lain.
Dengan demikian, peserta didik diajak memahami bahwa menjadi pribadi yang bertalenta bukan hanya tentang mampu melakukan sesuatu, tetapi juga tentang mampu mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
Talenta yang besar tanpa tanggung jawab dapat kehilangan arah. Sebaliknya, talenta yang disertai integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan kepedulian terhadap sesama dapat menjadi kekuatan yang membangun kehidupan bersama.
Suasana belajar berlangsung santai, komunikatif, dan tetap terarah. Format POTKEST “Jejak Talenta” membuat pembelajaran terasa lebih dekat dengan dunia peserta didik, sekaligus membuka ruang bagi mereka untuk belajar melalui percakapan dan pengalaman.
KOLABORASI YANG MEMBERI WARNA
Proses KBM turut mendapat dukungan dari sejumlah guru SMA Negeri 2 Kefamenanu. Hadir Wilhelmina Lin, S.Ag., Guru Pendidikan Agama Katolik; Yuliana Fios, S.Pd., Guru Matematika; serta Romalda Ufa, S.Pd., Wakasek Kurikulum.
Dalam suasana observasi pembelajaran, Penehas Batuk, S.H., hadir sebagai observer/supervisor. Sementara Maurits Selan, S.Pd., M.Pd., Penyuluh Agama Kristen Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara, turut hadir sekaligus mendokumentasikan jalannya KBM.
Kegiatan juga mendapat warna dari kehadiran Kak Enya Mahasiswi PPL dari STIPAS DAN mahasiswa PPL dari UNIMOR, serta dua rekan dari Bapak Mario Kebo, S.H.
Kehadiran berbagai pihak tersebut memperlihatkan bahwa proses pembelajaran dapat tumbuh melalui kolaborasi. Ruang kelas tidak berdiri sendiri, tetapi dapat menjadi titik temu antara guru, peserta didik, praktisi, gereja, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial.
TALENTA YANG MENEMUKAN ARAH
Melalui pembelajaran ini, peserta didik diajak memahami bahwa setiap orang memiliki talenta yang berbeda. Ada yang dianugerahi kemampuan berbicara, berpikir, memimpin, melayani, berkarya, maupun kemampuan lain yang dapat dikembangkan untuk memberi manfaat bagi sesama.
Karena itu, pembelajaran “Talentaku bagi Gereja, Bangsa, dan Negara” tidak berhenti pada pertanyaan, “Apa talentaku?”, tetapi bergerak lebih jauh menuju pertanyaan:
“Untuk apa talentaku dan ke mana talentaku akan kubawa?”
Pertanyaan sederhana itu menjadi pintu refleksi bagi peserta didik untuk melihat hubungan antara talenta, iman, tanggung jawab, hukum, dan pengabdian.
Pesan dari perumpamaan talenta dalam Matius 25:14–30 dan ajakan dalam 1 Petrus 4:10 memperlihatkan bahwa talenta adalah sesuatu yang dipercayakan dan perlu digunakan bagi kebaikan. Sementara perspektif hukum mengingatkan bahwa setiap kontribusi dalam kehidupan bersama harus berjalan dalam koridor tanggung jawab dan penghormatan terhadap aturan.
Di kelas XII C SMA Negeri 2 Kefamenanu, pembelajaran akhirnya tidak hanya berbicara tentang talenta. Ia menjadi ruang untuk menemukan bahwa talenta yang dikembangkan dengan iman, digunakan dengan tanggung jawab, dan diarahkan bagi sesama dapat menemukan jalannya menuju pengabdian.
Dan dari ruang kelas itulah, sebuah jejak mulai ditinggalkan:
“Setiap talenta memiliki jejak. Ketika digunakan untuk kebaikan, jejak itu dapat menjadi jalan pengabdian,”ungkap Harlenci Nubatonis.
V.Sintu Lopez (Jurnalis)

















