JAKARTA, Radar Perbatasan —
Perjalanan panjang Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.IK., S.H., M.Si. di dunia kepolisian kini memasuki babak baru. Perwira tinggi Polri yang sebelumnya dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) itu diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan penerimaan Surpres tersebut. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
Setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Proses tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026. Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi, sebelum hasilnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Dalam perkembangan berikutnya, Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan demikian, perjalanan Suyudi dari dunia reserse, memimpin sejumlah kepolisian wilayah, menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN, kini mengarah ke posisi tertinggi dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Pendidikan kepolisiannya berlanjut melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Kariernya sejak awal banyak bersentuhan dengan fungsi reserse dan kriminal. Salah satu penugasan awalnya adalah sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Pengalaman di bidang reserse kemudian berkembang melalui sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, serta menduduki jabatan pada fungsi reserse, termasuk Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat.
Ia juga pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dan mendapat penugasan pada bidang yang berkaitan dengan tindak pidana ekonomi khusus serta tindak pidana siber.
Memimpin Sejumlah Polres
Karier Suyudi kemudian berkembang ke jenjang kepemimpinan kewilayahan.
Ia pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Penugasan tersebut menjadi bagian penting dari pengalaman Suyudi dalam memimpin organisasi kepolisian di tingkat wilayah, selain menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Setelah melalui berbagai penugasan di tingkat kewilayahan dan Mabes Polri, kariernya terus menanjak ke jajaran pimpinan Polda.
Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya.
Setahun kemudian, ia mendapat kepercayaan sebagai Kapolda Banten, jabatan yang diembannya sebelum mendapat penugasan di luar struktur Polri.
Pengalaman sebagai Wakapolda dan Kapolda memperluas rekam penugasannya, dari fungsi reserse hingga kepemimpinan organisasi kepolisian daerah.
Dipercaya Memimpin BNN
Babak berikutnya terjadi pada 2025 ketika Suyudi ditugaskan di luar struktur Polri dan kemudian dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala BNN.
Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025. Setelah itu, pangkatnya meningkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) melalui Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2025.
Di BNN, Suyudi memimpin lembaga negara yang memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dari Kepala BNN Menuju Kursi Kapolri
Kini, perjalanan karier tersebut memasuki fase baru.
Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Suyudi kepada DPR sebagai calon Kapolri melalui Surpres tertanggal 30 September 2026. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 1 Oktober pencalonannya memperoleh persetujuan secara aklamasi.
Selanjutnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus menyetujui laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Dari Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim, Kapolres, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN, Suyudi Ario Seto kini berada di penghujung proses menuju pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Perjalanan tersebut menjadi rangkaian penugasan yang membentuk pengalaman Suyudi di bidang reserse, penegakan hukum, kepemimpinan kewilayahan hingga pengelolaan lembaga penegak hukum nasional.
Catatan: Untuk naskah publikasi saat ini, lebih tepat menggunakan frasa “telah disetujui DPR sebagai Kapolri”, bukan “calon Kapolri”, karena perkembangan 1 Oktober 2026 menunjukkan persetujuan sudah diberikan dalam Rapat Paripurna DPR.
Jeqson Suparno

















