JAKARTA, Radar Perbatasan.com – Gelombang perlawanan kepala daerah terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat kini pecah. Bukan sekadar keluhan, situasi di lapangan telah mencapai titik kritis. Setelah 18 gubernur menyatakan keberatan, kini krisis anggaran mulai mengancam pelayanan publik hingga pembayaran gaji pegawai di berbagai daerah.
Salah satu yang paling vokal adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dalam rapat panas bersama DPR RI, pada Senin 8 Juni 2026, Sherly tak bisa menutupi kekesalannya. Dia secara terbuka mengakui bahwa pemerintah provinsinya berada di ambang “gagal bayar”.
Krisis Gaji PPPK
Sherly mengungkapkan data yang cukup mencengangkan. Beban belanja pegawai, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), membengkak sementara kran anggaran dari pusat tersumbat.
“Dana Alokasi Umum (DAU) yang kami terima cuma Rp960 miliar. Sementara, kebutuhan belanja pegawai saja sudah mencapai Rp1,1 triliun. Bagaimana kami menutup defisit ini?” ujar Sherly dengan nada mendesak.
Baginya, kebijakan pusat saat ini penuh dengan paradoks. Di satu sisi, daerah didorong untuk berinovasi dan mandiri secara fiskal. Namun di sisi lain, kewenangan strategis justru ditarik ke Jakarta, membuat ruang gerak daerah menjadi sangat sempit.
Sherly pun mendesak pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertahan. Baginya, ini adalah jalan terakhir agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan pembangunan infrastruktur dasar.
Jeritan dari Siak hingga Pelosok
Suara serupa datang dari Bupati Siak, Afni Zulkifli. Dia menyoroti dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang membuat daerah kehilangan ratusan miliar rupiah. Menurut Afni, angka tersebut bukanlah sekadar statistik, melainkan nyawa dari program pelayanan publik yang telah dirancang untuk rakyat.
“Pemotongan ini dampaknya nyata. Program pembangunan dan pelayanan publik yang sudah direncanakan terancam berantakan. Kami dipaksa lari, tapi kaki kami diikat,” keluh Afni.
Alasan Pusat vs Realita Daerah
Di balik konflik ini, pemerintah pusat sejatinya memiliki alasan mendasar: kondisi fiskal nasional yang tertekan serta kebutuhan pendanaan untuk program prioritas nasional. Pejabat pusat berkali-kali mengingatkan daerah untuk lebih kreatif dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, argumen tersebut dianggap klise oleh para kepala daerah. Kritik yang menguat menyebutkan bahwa beban operasional dan pelayanan publik tetap berada di pundak pemerintah daerah, sementara otoritas fiskal dan sumber-sumber pendapatan justru semakin terpusat di Jakarta.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Apakah tuntutan para kepala daerah akan dipenuhi, atau krisis anggaran di daerah akan dibiarkan berlarut hingga akhir tahun 2026? Yang jelas, ketegangan antara pusat dan daerah ini diprediksi akan menjadi sorotan utama dalam agenda politik nasional dalam waktu dekat.
Editor: Budi Adriansyah

















